Karantina Lampung lepasliarkan 400 ekor burung kacer hasil penahanan

id Lampung, karantina, balai katantina, 400 kacer, kacer, burung kacer

Karantina Lampung lepasliarkan 400 ekor burung kacer hasil penahanan

Ratusan burung kacer yang merupakan hasil penahanan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni hari Sabtu lalu akhirnya dilepasliarkan ke habitat asal. (Foto : Antaralampung/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Ratusan burung kacer yang merupakan hasil penahanan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni hari Sabtu lalu akhirnya dilepasliarkan ke habitat asal.

"Burung hasil penahanan hari Sabtu yang lalu telah kami serahterimakan ke BKSDA Lampung untuk proses lebih lanjut dan hari ini dilakukan pelepasliaran ke habitat asalnya,"ujar Karman, Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.

Karman dihubungi Senin menjelaskan pelepasliaran yang dilakukan di Hutan Raya Gunung Rajabasa, Lampung ini dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Bandar Lampung, Muh.Jumadh mengatakan maraknya perburuan dan penyelundupan terhadap satwa liar ini tentunya akan mengancam populasi burung liar asli Sumatra, maka Karantina Pertanian Lampung bersama seluruh pihak terkait akan terus berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa penahanan burung yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Lampung selama tahun 2020 periode Januari hingga Juni, sebanyak 29 ribu ekor dan seluruhnya telah dilepasliarkan.