KAI Divre IV Tanjungkarang imbau karyawan patuhi protokol kesehatan

id Eksekutiv Vice Presiden PT KAI Divre IV Tanjung Karang,himbau karyawan patuhi ,Protokol kesehatan Covid 19

KAI Divre IV Tanjungkarang imbau karyawan patuhi protokol kesehatan

EVP PT KAI Divre IV Tanjung Karang Edy Setiawan saat memberikan pengarahan tentang protokol kesehatan di kebiasaan normal baru di Pantai Serengsem, Panjang Bandarlampung. (Antaranews Lampung/HO)

Bandar Lampung (ANTARA) - Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang Edy Setiawan mengimbau seluruh karyawannya untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat melaksanakan kegiatan di dalam dan di luar kantor.

“Saya inginkan semua pegawai kereta api Divre IV tetap sehat dan tidak ada yang terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, semua itu harus disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat saat memasuki niormal baru,” katanya di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan, kecil kemungkinan bisa tertular virus COVID-19.
 
Selain mematuhi protokol kesehatan, karyawan juga diminta menghindari keramaian atau berdesak-desakan pada saat kedatangan dan kepulangan.
 
Ia menjelaskan, semua karyawan dan tamu harus menggunakan masker atau APD sesuai kebutuhan, melakukan disinfeksi berkala, terutama di gagang pintu dan tangga, peralatan kantor bersama, dan fasilitas umum lainnya.

"Ukur suhu tubuh di setiap titik masuk, menyediakan hand sanitizer atau fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap area pintu masuk atau di sekitar area bangunan dan karyawan dalam satu ruangan harus berjarak minimal 1 meter satu sama lain. Ini semua di atur oleh pemerintah pusat agar dapat terhindar dari COVID-19. Semoga semua pegawai yang ada di Divre IV Tanjung Karang dapat memahami ini semua,” katanya.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jumat, mencatat dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kembali dinyatakan sembuh yang berasal Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Utara.
 
Dua pasien sembuh tersebut menambah daftar jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Provinsi Lampung dengan jumlah 137 orang dari total kasus konfirmasi positif COVID-19 berjumlah 187 orang.