Dinkes nyatakan Kota Bandarlampung keluar dari zona merah COVID-19

id COVID-19,Kota Bandarlampung keluar dari zona merah,Bandarlampung keluar zona merah COVID-19

Dinkes nyatakan Kota Bandarlampung keluar dari zona merah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung saat ini kan zonanya sudah orange atau perkembangan kasus COVID-19-nya sedang, maka kita harus tetap jaga itu, hingga zonanya hijau, kata Reihana
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Kota Bandarlampung sudah keluar dari zona merah karena perkembangan kasus COVID-19 di daerah itu telah menurun.

"Bandarlampung saat ini kan zonanya sudah orange atau perkembangan kasus COVID-19-nya sedang, maka kita harus tetap jaga itu, hingga zonanya hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Karena itu, lanjut dia, untuk penanganan COVID-19, Pemprov selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota termasuk untuk segera melakukan tes cepat (rapid test) secara massal guna mencari orang yang terindikasi virus ini dan mencegah penyebarannya.

Ia mengatakan Kota Bandarlampung menjadi perhatian lebih dari pihaknya untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena di daerah itu memiliki jumlah kasus paling banyak di antara pemkab/pemkot lainnya.

Baca juga: Arinal minta instansi bersinergi sukseskan Pilkada di tengah pandemi

"Kita sedang berkoordinasi terus dengan daerah-daerah untuk pelaksanaan tes cepat ini karena pada dasarnya pemprov hanya membackup, tapi memang Kota Bandarlampung menjadi perhatian lebih karena jumlah kasusnya banyak di sini," jelasnya.

Ibu Kota Provinsi Lampung itu hingga kini memiliki 91 kasus positif COVID-19, dan Kecamatan Panjang menjadi daerah yang paling banyak jumlah pasien positifnya yakni 25 orang.

"Daerah Pidada di Panjang jadi paling banyak kasusnya dimana 15 orang di sana saat ini sudah kami isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) guna menjalani isolasi mandiri. Ini juga merupakan hasil penelusuran yang dilakukan Kota Bandarlampung dalam upayanya memutus rantai sebaran virus corona," jelasnya.

Baca juga: KPU Lampung siapkan desain pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19

Kadinkes mengatakan guna melakukan tes cepat massal yang rencananya akan dilakukan di pasar tradisional dan terminal di empat kabupaten/kota sedikitnya memerlukan alat rapid test sebanyak 45 ribu unit.

"Untuk melaksanakan rapid test massal dan memenuhi kebutuhan alatnya kita harus berkolaborasi dengan pemkab/pemkot, jadi mereka punya berapa alat, kita akan bantu jangan sampai nanti sudah jalan kita kekurangan, orang bisa marah," katanya.

Baca juga: KPU Lampung prioritaskan kelompok rentan pada Pilkada 2020

Namun, Reihana juga mengatakan untuk pelaksanaan tes massal ini perlu tindakan persuasif dan sosialisasi ke masyarakat agar mereka tidak takut untuk di rapid test sebab jika hasilnya reaktif pasti akan langsung ditindaklanjuti.

"Jadi pada intinya kita menunggu kesiapan Pemkot Bandarlampung dan tiga kabupaten lainnya guna melaksanakan rapid test massal itu," tegasnya.