KPU Lampung prioritaskan kelompok rentan pada Pilkada 2020

id Corona, Pilkada Lampung

KPU Lampung prioritaskan kelompok rentan pada Pilkada 2020

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada Lampung, di Bandarlampung, Rabu 24/6/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 kelompok rentan akan mendapatkan prioritas dalam menyalurkan hak pilih.

"Pemilihan kepala daerah tahun ini memiliki perbedaan cukup signifikan, sebab dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, sehingga kami akan memperhatikan kembali kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas," ujar Erwan Bustami, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan, penyandang disabilitas terutama lansia yang rentan terjangkit COVID-19 akan mendapatkan prioritas untuk menggunakan hak pilihnya, guna mengantisipasi terjadinya penularan.

"Selama ini penyandang disabilitas dan lansia yang memiliki hak suara telah menjadi prioritas kami, namun melihat situasi saat ini kami akan meningkatkan perhatian agar tidak terjadi kasus COVID-19 saat pemilihan berlangsung," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan desain yang ada, Komisi Pemilihan Umum akan memadupadankan dan menyesuaikan sejumlah aturan yang ada dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Banyak perubahan yang akan terjadi dalam tata cara pelaksanaan ataupun aturan pemilihan, sebab penerapan protokol kesehatan akan menjadi yang utama untuk menjaga kesehatan masyarakat," ucapnya.

Erwan mengatakan, dalam tahap persiapan dan perencanaan pelaksanaan pemilihan, KPU bersama sejumlah instansi penyelenggara akan terus mensosialisasikan tata cara pemilihan kepada masyarakat.

"Sosialisasi dan penyempurnaan tata cara pelaksanaan akan terus disempurnakan, sebab kami berharap Pilkada kali ini tidak menimbulkan kasus baru COVID-19," ujarnya.