Pertamina terapkan protokol pencegahan COVID-19 saat transaksi energi

id pertamina, covid-19, bbm, elpiji, protokol kesehatan

Pertamina terapkan protokol pencegahan COVID-19 saat transaksi energi

Petugas SPBU saat melayani konsumen sesuai dengan protokol kesehatan cegah COVID-19 (ANTARA/HO)

Sedangkan untuk pengendara roda empat atau mobil, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil saat proses transaksi, jelasnya
Bandarlampung (ANTARA) - PT Pertamina menghadapi normal baru terus menyiapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi masyarakat yang melakukan pembelian atau transaksi energi baik bahan bakar minyak maupun elpiji.  

"Untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel telah menyiapkan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) di SPBU dan agen elpiji yang berlaku pagi petugas serta konsumen Pertamina," kata Region Manager Comm, Rel & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, saat dihubungi dari Bandarlampung,  Rabu. 

Ia menyebutkan Pertamina telah menyiapkan SOP dalam mengisian bahan bakar di SPBU dan serta proses transaksi pembelian tabung gas di agen elpiji. 

Protokol tersebut diantaranya kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan saat melayani konsumen, serta pengecekan suhu badan kepada petugas SPBU dan petugas agen elpiji . Selain itu ada juga kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas dengan pelanggan maupun antar pelanggan.

Rifky menambahkan, untuk pelanggan kendaraan roda dua atau motor yang mengisi bensin akan diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator menjaga jarak aman minimal satu meter dengan petugas SPBU. 

"Sedangkan untuk pengendara roda empat atau mobil, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil saat proses transaksi," jelasnya. 

Selain memastikan seluruh prosedur saat transaksi suah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19, dilakukan juga sterilisasi di seluruh lingkungan SPBU dan agen elpiji  dengan penyemprotan disinfektan secara rutin. 

"Area sterilisasi mencakup armada truk pengiriman BBM dan elpiji, area agen elpiji, dispenser BBM serta fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU. Langkah-langkah ini merupakan protokol wajib di Pertamina dalam masa normal baru ini,” ujar Rifky.

Untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas, Pertamina merekomendasikan pembayaran secara non tunai atau cashless melalui aplikasi MyPertamina yang saat ini dapat diunduh di Playstore/ Appstore jika melakukan transaksi langsung ke SPBU ataupun agen elpiji. 

Pertamina juga menyediakan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) dengan menghubungi 135, dimana masyarakat cukup tetap di rumah ataupun dilokasinya, dan petugas Pertamina akan mengantarkan BBM atau elpiji sesuai pesanannya.

"Dengan menggunakan transaksi non tunai, kita berharap dapat mengajak masyarakat untuk dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya. 

Rifky menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, konsumen dapat melakukan pembayaran sehingga dapat meminimalisir kontak fisik baik yang berada di SPBU maupun agen elpiji. 

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PDS untuk memudahkan pembelian BBM ataupun elpiji, tinggal hubungi call center 135," tambahnya. 
.