Konawe Selatan (ANTARA) - Petugas kepolisian mendesak mundur ratusan orang yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing atau TKA di simpang empat Desa Ambaipua, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Polisi mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena massa aksi sempat melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Sebelumnya pihak kepolisian memperingatkan masa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan dan massa berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Hingga Rabu (24/6/2020) pukul 00.10 Wita, pihak kepolisian tengah berupa membubarkan massa dengan terus menembakkan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa di Kecamatan Ranomeeto itu.
Sebelumnya, para massa aksi melakukan sweeping pada setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari bandara, untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak.
Massa yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 orang tenaga kerja asing yang akan bekerja membangun smelter di PT DNI dan OSS Morosi Kabupaten Konawe dimulai sejak Selasa (23/6/2020) siang hari dan berlanjut hingga malam hari.
Berita Terkait
Retribusi TKA dikorupsi, Kejari Bengkulu Tengah tahan Kabid Disnakertrans
Rabu, 21 Februari 2024 21:28 Wib
TKA kenakan baju militer di Nagan Raya Aceh diselidiki Imigrasi
Selasa, 19 April 2022 5:32 Wib
Bahas pengaturan TKA, Kemnaker gelar lokakarya regional ASEAN
Selasa, 16 November 2021 11:18 Wib
Satgas COVID-19 karantina 20 TKA di Bantaeng Sulsel
Senin, 5 Juli 2021 13:47 Wib
TKA Tiongkok hilang di Sungai Konawe, pencarian ditingkatkan
Minggu, 13 Juni 2021 16:01 Wib
Kemnaker : Moratorium izin TKA masih berlaku
Selasa, 18 Mei 2021 18:26 Wib
Kemenaker perintahkan 37 TKA diduga ilegal keluar dari PLTU 3-4 Nagan Raya Aceh
Kamis, 3 September 2020 22:15 Wib
Mahasiswa Kepri gelar aksi ujuk rasa tolak TKA Tiongkok
Selasa, 25 Agustus 2020 1:55 Wib