KUALA LUMPUR (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengizinkan penyelenggaraan upacara perkawinan bagi penganut bukan Islam (non-Muslim) pada fase Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kehadiran tamu dibatasi tidak boleh melebihi 20 orang.
"Izin bagi upacara perkawinan bukan Islam di rumah ibadah dan Persatuan Agama Bukan Islam melibatkan petugas pendaftar perkawinan yang dilantik di bawah Pasal 28 Undang-Undang Perkawinan dan Penceraian," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, i Ismail Sabri Yaakob saat jumpa pers pelaksanaan hari ke-12 PKPP di Putrajaya, Minggu.
Ismail Sabri Yaakob mengatakan sedangkan pesta resepsi perkawinan hingga saat ini masih tidak diizinkan.
"Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) setuju untuk mengizinkan upacara perkawinan bagi penganut bukan Islam dilaksanakan," katanya.
Upacara perkawinan ini, ujar dia, menyesuaikan kapasitas rumah ibadah atau Persatuan Agama Bukan Islam dan jarak sosial.
"Upacara perkawinan perlu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM)," katanya.
Pada kesempatan yang sama dia mengatakan Sabtu (20/6) malam Lembaga Pembangunan Industri Konstruksi Malaysia (CIDB) sudah melakukan pemeriksaan di 16 lokasi konstruksi di seluruh Malaysia yang melibatkan 24 aparat.
"Dari jumlah tersebut hasil pemeriksaan CIDB mendapatkan sebanyak tiga lokasi konstruksi patuh SOP yang ditetapkan manakala lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan sedangkan 11 lokasi tidak beroperasi," katanya.
Jumlah kumulatif lokasi konstruksi yang mematuhi SOP hingga Sabtu adalah 2.176 lokasi sedangkan 421 lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan.
Berita Terkait
Kini Hamas desak AS setop agresi Israel di Gaza
Sabtu, 6 Januari 2024 8:55 Wib
Gol Ismail Bouneb bawa Prancis ke semifinal Piala Dunia U-17
Sabtu, 25 November 2023 18:25 Wib
Penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" di Malaysia diduga dilakukan oleh swasta
Kamis, 21 September 2023 23:12 Wib
KOI: Momentum cabang olahraga akuatik membaik jelang Asian Games
Kamis, 14 September 2023 11:36 Wib
Pengacara Irwan Hermawan penuhi panggilan Kejagung dengan membawa Rp27 miliar
Kamis, 13 Juli 2023 11:19 Wib
KPK dalami laporan tambang batu bara ilegal di Kaltim
Minggu, 4 Desember 2022 20:39 Wib
Ferdi Sambo sebut proses tambang ilegal di Propam sudah selesai
Selasa, 29 November 2022 13:48 Wib
ISESS: Perintah penangkapan Ismail Bolong tanpa langkah konkret
Rabu, 23 November 2022 8:54 Wib