KLHK gandeng ULM kendalikan kerusakan lingkungan

id KLHK, ULM, Universitas Lambung Mangkurat, kerusakan lingkungan

KLHK gandeng ULM kendalikan kerusakan lingkungan

Rektor ULM Prof Sutarto Hadi saat mengikuti penandatanganan nota kesepahaman secara virtual dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ANTARA/Humasulm)

Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dalam kerja sama untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs Karliansyah dan Rektor ULM Prof Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung, Sabtu.

Turut hadir pada kegiatan di platform Zoom itu para Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ULM.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung," ucap Karliansyah.