Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dalam kerja sama untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs Karliansyah dan Rektor ULM Prof Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung, Sabtu.
Turut hadir pada kegiatan di platform Zoom itu para Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ULM.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung," ucap Karliansyah.
Berita Terkait
Dua bayi bekantan dari kelompok Alpha lahir di Pulau Curiak, Barito
Senin, 4 Maret 2024 5:19 Wib
Peneliti temukan satwa langka burung paruh katak di Pulau Curiak
Minggu, 9 Oktober 2022 20:45 Wib
Pakar ingatkan surveilans jangan melemah saat COVID-19 melandai
Senin, 9 Mei 2022 10:20 Wib
Seekor bayi bekantan lahir di luar kawasan konservasi di Pulau Curiak
Minggu, 10 April 2022 5:25 Wib
Perlu 3,98 juta orang per hari capai 70 persen vaksinasi
Sabtu, 25 Desember 2021 6:10 Wib
Rektor: Sarjana harus berpikir kreatif dan orisinal hadapi perubahan
Rabu, 13 Oktober 2021 23:28 Wib
Berwisata "outdoor" pilihan destinasi yang aman masa pandemi
Minggu, 21 Maret 2021 8:02 Wib
Penggunaan tali gantungan masker hanya sebatas mode
Senin, 15 Maret 2021 5:38 Wib