Pengadilan bagikan brosur pelayanan dan masker cegah pungli

id Pengadilan, pengadilan pungli, covid-19

Pengadilan bagikan brosur pelayanan dan masker cegah pungli

Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung bagikan brosur dan masker pelayanan yang ada di Pengadilan. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung membagikan brosur pelayanan dalam rangka mencegah adanya pungutan liar.

"Pengadilan saat ini sedang melakukan upaya zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan pembagian masker merupakan salah satu bentuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar mengetahui pelayanan yang ada di pengadilan seperti salah satunya tilang elektronik.

"Di dalamnya juga kita berikan stiker dan imbauan agar tidak melakukan gratifikasi atau bentuk apapun sehingga diharapkan pengadilan semakin baik dan bersih," kata dia.

Dengan pelayanan yang ada di pengadilan diharapkan seluruh aparatur dapat lebih baik lagi kerjanya maupun dari pelayanan terhadap masyarakat. Di masa pandemi COVID-19 ini pihaknya juga memberikan masker  kepada masyarakat.

"Kami sengaja mengambil satu itik di kantor karena kami tidak mau adanya kerumuman masa. Kami juga akan mengirim kepada pengguna pengadilan seperti polisi, jaksa, mahasiswa, advokat di masing-masing tempat. Intinya saya berharap kepada seluruh aparatur yang ada di pengadilan sadar bahwa kita sedang memberantas korupsi," kata dia lagi.