KPU Bandarlampung pastikan seluruh anggota dites cepat

id COVID-19,Wuhan

KPU Bandarlampung pastikan seluruh anggota dites cepat

Rapat Koordinasi KPU Bandarlampung, Bawaslu dan Pemkot Bandarlamoung untuk penyediaan APD dan Rapid test jelang Pilkada serentak, Kamis (18/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memastikan bahwa seluruh anggotanya yang bertugas melaksanakan tahapan pilkada 2020 akan menjalani tes cepat.

"Kita telah koordinasikan dengan Pemerintah Kota Bandarlampung agar memfasilitasi pelaksanaan rapid test tersebut," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bandaelampung Fery Triatmojo, Kamis.

Ia mengatakan hasil rapat yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dan pemkot, rencananya pelaksanaan tes cepat bagi jajaran KPU Bandarlampung  dilakukan pada 22-23 Juni 2020.

Dia menyebutkan bahwa ada sebanyak 948 orang penyelenggara pilkada dari jajaran KPU yang terdiri dari anggota KPU Bandarlampung dan Sekretariatnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang harus dilakukan tes cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi sudah disepakati pula pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan di sejumlah puskesmas guna menghindari kerumunan," kata dia.

Fery juga mengungkapkan bahwa selain pelaksanaan tes cepat, Pemkot Bandarlampung juga telah menjadwalkan penyerahan perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi KPU dan Bawaslu.

"APD yang akan diberikan Pemkot berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, cairan disinfektan, face shield serta termo gun, semuanya akan diberikan secara bertahap, sesuai jadwal pilkada" kata dia.

Ketua Divis SDM, KPU Bandarlampung Hamami menegaskan bahwa penyediaan APD dan rapid test bagi penyelenggara dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh Pemkot setempat.

Ia pun mengatakan bahwa tes cepat juga akan diberlakukan bagi Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di lapangan dan bersentuhan langsung dengan publik.

"Jadi, adanya rapid test dan APD menjadi prasyarat pelaksanaan pilkada yang sesuai protokol kesehatan dan itu harus terpenuhi," katanya.