Polisi amankan mobil berlogo Pos Indonesia membawa daging celeng

id Polsej panjang, daging celeng, pos indonesia

Polisi amankan mobil berlogo Pos Indonesia membawa daging celeng

Mobil box berlogo Kantor Pos Indonesia yang memuat daging celeng diamanakan polisi. (Antaralampung.com/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Polsekta Panjang, Bandarlampung, mengamankan satu unit kendaraan mobil boks berlogo Kantor Pos Indonesia yang memuat daging celeng pada Rabu (17/06) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Mobil boks dengan nomor polisi D 8713 TD berlogo Pos Indonesia kita amankan saat berada di Jalan Raya Suban Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung," kata Kapolsekta Panjang, AKP Adit Priyanto di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan daging celeng tersebut diketahui berasal dari Jambi yang akan dibawa ke Bekasi.

Selain memuat daging celeng, mobil boks tersebut memuat perabotan rumah tangga dan 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Beat yang akan dibawa ke Kota Tanggerang.

"Pengemudi yang membawa mobil bernama Yayan Hasim (43) warga Jalan Ceremai, Gang Kamal IV Larang, Kota Cirebon," kata dia.

Adit menambahkan kendaraan mobil boks berlogo Pos Indonesia tersebut diduga dilakukan guna mengelabui petugas agar dalam perjalanan hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan hal serupa baik menggunakan jenis kendaraan yang sama atau menggunakan jenis kendaraan lain yang mengatasnamakan perusahaan jasa angkutan lainnya guna mengelabui petugas.

"Saat ini untuk pengemudi dan barang bukti tengah kita amankan di Polsek Panjang guna  penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah koordinasi dengan pihak kantor Karantina Hewan," kata dia lagi.