Satu pasien positif COVID-19 dan PDP meninggal di Lampung

id COVID-19,Wuhan

Satu pasien positif COVID-19 dan PDP meninggal di Lampung

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, memberikan keterangan Ahad (14/6/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan, terdapat satu pasien COVID-19 dan orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada hari Minggu ini.

"Pasien konfirmasi positif kita yang meninggal yakni laki-laki dari Lampung Utara dengan usia 63 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Ahad.

Sedangkan, lanjut dia, untuk PDP yang meninggal dunia yakni seorang pria yang berasal dari Kota Bandarlampung berusia 52 tahun.

Dia mengatakan, hingga kini jumlah kasus pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Lampung berjumlah 12 orang dan untuk PDP meninggal berjumlah 26.

Kadinkes tersebut juga mengatakan, sampai saat ini jumlah kasus positif virus corona di provinsi itu mencapai angka 166 orang setelah ada satu tambahan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini.

"Tambahan satu kasus positif hari dari Kota Bandarlampung, laki-laki usia 56 tahun dalam keadaan sehat dan menjalani isolasi mandiri," kata dia.

Kemudian, Reihana juga mengungkapkan bahwa selain ada kasus baru dan meninggal dunia, hari ini juga terdapat tiga pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh hingga kini mencapai angka 114 orang.

"Pasies sembuh kita dua orang dari Kota Metro dan satu laginya dari Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.

Reihana pun mengajak masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) guna mencegah penularan virus ini.

"Mau tidak mau kita harus berdampingan hidup dengan virus ini dan dalam rangka menyiapkan tatanan normal baru ke depan tentu saja kita akan mulai dengan beberapa tahapan, seperti pra kondisi, waktu yang tepat dan wilayah prioritas," katanya.

Maka, kata dia, untuk mensukseskan tatanan normal baru di perlukan kerja sama ataupun konsolidasi yang baik dari pemerintah pusat dan daerah hingga ke tingkat rukun tetangga.

"Namun, kita juga akan terus mengevaluasi secara rutin perkembangan kasusnya untuk mengetahui apakah normal baru bisa dilanjutkan atau kembali lagi ke posisi seperti semula," katanya.