Karantina Pertanian gelar operasi gabungan untuk minimalkan penyelundupan

id Normal baru, antisipasi penyelundupan

Karantina Pertanian gelar operasi gabungan untuk minimalkan penyelundupan

Kegiatan operasi gabungan dimasa normal baru oleh Karantina Pertanian Lampung di Pelabuhan Bakauheni. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Karantina Pertanian Lampung menggelar operasi gabungan mengantisipasi penyelundupan komoditas pertanian, di masa pemberlakuan tatanan normal baru.

"Kami bersama Karantina Pertanian Cilegon, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Satuan Anjing Pelacak Jakarta Animal Aid Network, tepatnya pada hari Jumat (12/6) petang melakukan operasi gabungan di wilayah Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi penyelundupan komoditas pertanian di tengah penerapan tatanan normal baru," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung Muh. Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan, operasi gabungan dilakukan akibat adanya aktivitas lalu lintas orang ataupun barang yang kembali normal setelah pemberlakuan pembatasan transportasi akibat pandemi COVID-19.

"Setelah diberlakukannya tatanan normal baru aktivitas Pelabuhan Bakauheni kembali seperti semula, dan kami mengantisipasi beragam aksi penyeludupan komoditas pertanian ilegal dan juga satwa dilindungi," katanya.

Ia mengatakan, operasi gabungan pertama di masa normal baru tersebut berhasil menemukan adanya tindakan pengiriman ilegal komoditas pertanian berupa ulat bambu dengan tujuan Jawa Barat.

"Kami menemukan satu koli komoditas pertanian ulat bambu yang dikirim tanpa dokumen resmi, dan selanjutnya akan kami laksanakan tindakan teknis, yaitu pemusnahan," ucapnya.

Ia menjelaskan, adanya tindakan penyelundupan barang secara ilegal harus diantisipasi, sebab akan menyebabkan ancaman kesehatan serta mengakibatkan ketidakseimbangkan ekosistem dan ragam hayati.

"Sinergisitas dengan berbagai pihak penting dilakukan untuk mengantisipasi beragam hal negatif atas adanya penyelundupan ilegal, dan selama periode Januari hingga Mei 2020 ada sebanyak 20.526 ekor burung ilegal yang diselundupkan, lalu kami juga telah memusnahkan satu ton daging celeng ilegal," ujarnya.

Menurutnya, Karantina Pertanian Lampung juga tengah melakukan proses penegakan hukum dan penyelidikan atas kasus penyelundupan 20.526 ekor burung ilegal.