Bandarlampung (ANTARA) - Satlantas Polresta Bandarlampung memberlakukan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis sejak 24 Maret hingga 29 Maret 2020.
"Hal itu berdasarkan TR dari Korlantas Polri Nomer ST/1637/V/YAN.1.1./2020 yang ditanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Reza Khomeini, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemohon SIM dapat diperpanjang hingga 31 juli 2020 .
Pemohon SIM yang berada di Satpas 2526 Satlantas Polresta Bandarlampung juga diwajibkan mengikuti standar operasional kebijakan pelayananan melalui penerapan normal baru.
Menurut dia, hal ini dilakukan agar masyarakat memahami upaya satlantas dalam mencegah serta mengantisipasi COVID- 19 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
"Dengan pembatasan waktu yang panjang tersebut masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak tergesa-gesa untuk harus segera datang ke unit pelayanan SIM yang ada di Polresta Bandar lampung," ujarnya.
Reza juga mengimbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan jika akan datang melakukan permohonan SIM maupun perpanjang SIM, dengan menggunakan masker, mencuci tangan selalu menjaga jarak dan menerapkan hidup sehat serta mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi bagikan air mineral dan kopi kepada pemudik di Pelabuhan Panjang
Minggu, 14 April 2024 10:30 Wib
BPBD Bandarlampung turunkan 53 personel untuk bersihkan dampak banjir
Jumat, 12 April 2024 20:19 Wib
Kapolresta Bandarlampung sarankan pemudik istirahat sebelum lanjutkan perjalanan
Senin, 8 April 2024 3:53 Wib
Polresta Bandung tangkap seorang ayah kejam, aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:18 Wib
Polresta Bandarlampung kawal pemudik sepeda motor asal Pulau Jawa di Pelabuhan Panjang
Minggu, 7 April 2024 11:09 Wib
Polresta Bandarlampung lakukan pengawalan kepada pemudik sepeda motor
Minggu, 7 April 2024 5:23 Wib