Polresta Bandarlampung dukung aplikasi yang diluncurkan kejaksaan

id Polresta Bandarlampung, peluncuran aplikasi, kejari bandarlampung

Polresta Bandarlampung dukung aplikasi yang diluncurkan kejaksaan

Polresta Bandarlampung dan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung dukung aplikasi yang diluncurkan Kejari Bandarlampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung mendukung dua aplikasi tilang dan barang bukti yang baru diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

"Saya mewakili Kapolresta sangat mendukung aplikasi Tilang Tunggu Di Rumah (TTD) dan Antar Barang Bukti (si-ABU) yang telah diluncurkan oleh Kejari Bandarlampung," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Reza Khomeini saat menghadiri peluncuran aplikasi di Kantor Kejari Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan bahwa dua aplikasi yang diluncurkan Kejari Bandarlampung tersebut merupakan inovasi yang sangat luar biasa untuk pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bandarlampung di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Jadi dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi berbelit-belit. Mereka cukup mengurus ke kantor kejaksaan saja sesuai dengan aplikasi," kata dia.

Reza menghimbau kepada masyarakat Bandarlampung ke depan agar selalu mempersiapkan surat-surat kendaraan saat akan berpergian.

Selain itu juga, ia meminta kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas dan menjaga keselamatan berkendara dengan menggunakan helm.

"Dalam suasa pandemi ini kami masih bersifat himbauan, namun masyarakat bukan berarti tidak ada penilangan karena jika melanggar seperti ugal-ugalan kita tetap akan tindak," kata dia lagi.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Zarkasih juga turut mendukung aplikasi yang telah diluncurkan oleh Kejari Bandarlampung.

Dua aplikasi yang diluncurkan Kejari Bandarlampung merupakan inovasi yang baik bagi pelayanan masyarakat di Bandarlampung.

"Kami sangat mendukung inovasi dari Kejari dengan adanya dua aplikasi yang telah diluncurkan maka masyarakat yang ingin mengurus tilang dapat terbantu," katanya.