Wali Kota Bandarlampung segera surati pusat terkait tertahannya DAU

id COVID-19,Wuhan,Wali kota Bandarlampung, Herman HN, pad turun

Wali Kota Bandarlampung segera surati pusat terkait tertahannya DAU

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan, Kamis (4/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Wali Kota Bandarlampung Herman HN segera menyurati Pemerintah Pusat terkait tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat sehingga menyebabkan tertundanya tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.

"Dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi kita, bulan Mei Rp27 miliar sekian tertahan begitu pula , bulan Juni Rp27 miliar, sehingga THR tidak bisa bayar maka saya buat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung Kamis.

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa.

"THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair, sebab untuk menalanginya juga keuangan Pemkot saat ini sedang kolep.

"Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M," kata dia.

Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1,5 M perhari.

"PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata dia.