Bnadarlampung (ANTARA) - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung turun drastis selama masa pandemi COVID-19.
"PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini," kata Herman HN di Bandarlampung, Kamis.
PAD Kota Bandarlampung sebelum pandemi COVID-19 mencapai Rp1,5 miliar sehari, kini hanya Rp300 juta dalam sehari.
Ia mengatakan hal tersebut disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup usahanya akibat wabah virus corona.
"Kita tahu hotel, rumah makan, hiburan tidak berfungsi sejak wabah ini masuk Lampung, padahal Pemkot tidak pernah mengeluarkan surat edaran penutupan usaha," katanya.
Menurutnya, semua kegiatan usaha harus dapat berjalan dalam waktu dekat ini sebab pihaknya memang tidak pernah menutup ataupun melarang semua jenis usaha untuk beroperasi.
"Kita ini banyak buruh yang bekerja mencari makan untuk hari ini saja. Jika kita rumahkan, semuanya itu tidak mungkin, maka dari awal saya tidak pernah menutup usaha mereka. Namun, jika mereka ingin tetap buka, harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Dia pun berharap pada bulan ini ketika semua jenis usaha itu kembali beroperasi maka pemasukan Kota Bandarlampung akan segera pulih seperti sediakala.
"Saya yakin ke depan pendapatan kita akan meningkat lagi, kemarin menurun karena ada COVID-19 dan kita juga sedang menjalani ibadah puasa," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib