Sejumlah tempat wisata di Lampung segera dibuka

id COVID-19,Wuhan,Wisata Lampung

Sejumlah tempat wisata di Lampung segera dibuka

Simulasi penerapan sosial distancing saat membeli tiket dan memasuki lokasi wisata, Senin. (1/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah tempat pariwisata dan rekreasi keluarga di Provinsi Lampung segera dibuka menyambut tatanan normal baru dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan COVID-19.

Direktur Selanik Waterpark Novitasari, dihubungi di Bandarlampung, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka tempat rekreasinya pada 6 Juni 2020.

"Kita akan membuka tempat wisata dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti menskrining karyawan dan pengunjung guna melindungi mereka dari COVID-19," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa sebelum tempatnya dibuka semua karyawan yang terlibat dalam operasional sudah dilatih sehingga menimbulkan rasa peduli dan tanggung jawab atas kesehatan mereka dan pengunjung yang datang.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya pun akan memeriksa kesehatan karyawannya sebelum bekerja, kemudian mengecek suhu badan pengunjung dengan infrared thermometer serta mewajibkan pemakaian masker kepada semua orang di lokasi wisata, kecuali sedang makan.

"Kita juga akan membatasi jumlah pengunjung 40 persen agar jarak aman (distancing) pengunjung terlaksana serta untuk mengurangi kontak langsung disarankan pembelian tiket via mobile dan online," jelasnya.

Sementara itu, Manajer Marketing Taman Satwa Lembah Hijau Yudi mengungkapan hal serupa.

Dia mengatakan bahwa pembukaan lokasi rekreasi di Lampung pada Sabtu (6/6) merupakan hasil rapat dari stakholder terkait yakni pengusaha pariwisata, pendamping dari Dinas Pariwisata dan Kesehatan Provinsi Lampung maupun Kota Bandarlampung serta pihak Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sedangkan untuk pengunjung kita akan membatasi 200 orang per jamnya," kata dia.

Ia pun mengatakan pihaknya telah menambah beberapa fasilitas seperti tempat cuci tangan di beberapa titik, spanduk imbauan terkait protokol kesehatan, serta memberi marka-marka jaga jarak (sosial distancing) bagi pengunjung.