Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengancam akan menutup tempat usaha, seperti karoke, restoran dan hotel di wilayah itu, bila tidak menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
"Kalau mau buka silakan saja karoke, hotel, dan restoran, tapi pakai protokol kesehatan, seperti atur jarak, yang datang harus pakai masker dan yang punya usaha pakai sarung tangan," kata Herman HN, di Bandarlampung, Sabtu (30/5).
Ia juga mengungkapkan bahwa dari awal pihaknya tidak pernah membuat surat edaran untuk menutup tempat-tempat itu sejak masuknya pandemi COVID-19 ke Provinsi Lampung.
Namun, ia menegaskan, apabila mereka masih melanggar protokol kesehatan tim di lapangan boleh langsung menegur pemilik atau manajemen tempat usaha tersebut.
"Bila perlu pakai nama wali kota untuk menutup tempat usahanya jika masih tidak taat menerapkan protokoler kesehatan," kata dia.
Terkait dengan kebijakan era normal baru, Herman HN, mengungkapkan bahwa Bandarlampung sebenarnya sudah menerapkan hal tersebut dari awal untuk beradaptasi dengan COVID-19.
"Saya rasa kita menerapkan new normal duluan dari daerah lain sebab saya enggak pernah nutup swalayan, rumah makan dan hotel. Namun semuanya diharuskan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi seperti saat ini hal yang pertama perlu diperhatikan adalah keselamatan masyarakat terlebih dahulu, baru ekonomi.
"Disamping kita menyelamatkan nyawa manusia, ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan karena jika ekonomi tidak stabil orang bisa meninggal juga akibat kelaparan. Maka dari itu surat edaran saya dari awal tidak ada menutup hotel, restoran dan swalayan," ujarnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib