Wali Kota : Mal dan restoran tidak terapkan protokol kesehatan akan ditutup

id COVID-19,Wuhan

Wali Kota : Mal dan restoran tidak terapkan protokol kesehatan akan ditutup

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan, Sabtu (30/5/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan akan menutup tempat karaoke, mal, restoran dan hotel di wilayah itu bila mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

"Kalau mau buka silakan saja, tapi patuhi protokol kesehatan, seperti atur jarak, yang datang harus pakai masker dan yang punya usaha pakai sarung tangan," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat edaran untuk menutup tempat usaha itu sejak terjadi pandemi COVID-19 di Provinsi Lampung.

"Pemerintah Kota Bandarlampung pastikan tidak pernah menutup tempat karaoke, restoran dan hotel," kata dia.

Dia menegaskan kembali, apabila masih melanggar protokol kesehatan maka tim di lapangan langsung menegur, dan bila perlu memakai nama wali kota untuk menutupnya.

Terkait dengan isu new normal, Herman HN, mengungkapkan bahwa Bandarlampung sebenarnya sudah menerapkan hal tersebut dari awal untuk beradaptasi dengan COVID-19.

"Saya rasa kita menerapkan new normal duluan dari daerah lain sebab saya enggak pernah tutup swalayan, rumah makan dan hotel. Namun semuanya diharuskan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Dia pun mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi seperti saat ini, hal yang  pertama perlu diperhatikan yakni keselamatan masyarakat terlebih dahulu, baru ekonomi.

"Disamping kita menyelamatkan nyawa manusia, ekonomi juga tidak bisa disampingkan. Jika ekonomi tidak stabil, orang bisa meninggal juga karena kelaparan, makanya surat edaran saya dari awal tidak ada menutup hotel, restoran dan swalayan," ujarnya.