Anggota DPR minta pemerintah perbaiki infrastruktur pondok pesantren sebelum new normal

id Ela siti nuryamah, dpr ri, f pkb

Anggota DPR minta pemerintah perbaiki infrastruktur pondok pesantren sebelum new normal

Anggota DPR RI Ela Siti Nuryamah/foto istimewa

Lampung Timur (ANTARA) - Anggota DPR RI Ela Siti Nuryamah meminta pemerintah membenahi infrastruktur pondok pesantren sebelum pemberlakukan new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi COVID-19. 

Ela Siti Nuryamah dalam keterangan tertulis diterima di Lampung Timur, Sabtu mengungkapkan sebagian besar pesantren di Provinsi Lampung standar kesehatannya masih sangat rentan, jika diberlakukan konsep kenormalan baru, maka pemerintah perlu memperbaiki kondisi infrastruktur umum  sejumlah pondok pesantren.

Menurutnya, tanpa memperhatikan kondisi lingkungan di pesantren, dan pemerintah tetap menerapkan prilaku kenormalan baru maka sama artinya mematikan pendidikan di pondok-pondok pesantren.

"Bisa jadi orang tua santri tidak akan mengijinkan anaknya tinggal di pesantren, jika new normal diterapkan tanpa mengimbangi dengan kondisi di ponpes-ponpes," ujarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II ini menyebutkan infrastruktur di pesantren yang perlu di perbaiki seperti MCK, asrama santri, dan tempat belajar mengajar, alat pelindung diri (APD) yang nyaman digunakan saat aktif belajar mengajar.

"Kecuali virus mematikan corona benar benar sudah zero di Indonesia maka bisa saja pemerintah tidak mengedepankan kondisi pondok pesantren," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur ini lagi. 


Selain itu, tenaga medis selama berlakunya kenormalan baru  perlu disiagakan di pondok pesantren.

Menurutnya, jika pemerintah mengabaikan keberadaan anak-anak santri maka generasi santri di Indonesia akan mengalami kepunahan.

"Jangan sampai santri meredup hanya gara gara new normal, bila perlu normal kehidupan setelah COVID- 19 lenyap dari Indonesia," kata Ela lagi. 

Anggota DPR RI dari fraksi PKB yang berangkat dari daerah pemilihan Lampung 2, yakni dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji itu menyatakan akan memperjuangkan keberadaan pesantren yang ada di tujuh kabupaten Provinsi Lampung.