Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan untuk sementara waktu pelaku perjalanan asal Lampung dapat menggunakan hasil rapid test sebagai pengganti test swab PCR, sebab PCR hanya bisa melayani pasien.
"Menindak lanjuti mengenai persyaratan test PCR bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat menuju DKI Jakarta, kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai persoalan tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Jumat.
Ia menjelaskan, untuk saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum bisa membantu melayani test swab PCR bagi masyarakat umum selain pasien COVID-19.
"Setelah berkonsultasi dengan sejumlah pihak didapatkan jalan keluar yaitu bagi masyarakat pelaku perjalanan khusus melalui moda transportasi udara yang hendak menuju DKI Jakarta dapat membawa hasil rapid test sebagai pengganti swab PCR, sebab untuk saat ini kami belum bisa membantu melayani selain pasien," ujarnya.
Bagi masyarakat pelaku perjalanan khusus terutama pengguna moda transportasi udara, selain menunjukkan beragam persyaratan seperti surat tugas, surat izin keluar masuk, juga dapat menggunakan hasil rapid test sebagai pengganti swab PCR untuk mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19.
"Untuk sementara hasil rapid test bisa digunakan sebagai pengganti swab PCR, lalu setelah sampai tujuan dapat melakukan tes swab disana, namun antara test swab PCR dan rapid test memiliki jangka waktu berbeda," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang mengatur ketentuan dan kriteria masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah, sebagai salah satu persyaratan utama, calon penumpang diwajibkan untuk dapat menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 baik melalui hasil rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) test, serta memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), dan surat tugas perjalan dinas.
Berita Terkait
Terkait aksi Wahyudi Hamisi, Persebaya layangkan surat ke PSSI
Selasa, 5 Maret 2024 8:10 Wib
KPU terima surat PDIP soal audit forensik digital Sirekap
Rabu, 21 Februari 2024 13:17 Wib
Komedian Komeng sementara raih 700 ribu suara untuk caleg DPD
Jumat, 16 Februari 2024 12:09 Wib
Bawaslu Bandarlampung kumpulkan bukti kasus surat suara dicoblos
Jumat, 16 Februari 2024 5:40 Wib
KPU sebut surat suara dalam kondisi dicoblos tak dipakai lagi
Kamis, 15 Februari 2024 2:16 Wib
Kapolda apresiasi Bawaslu-KPU Bandarlampung tindaklanjuti surat suara tercoblos
Rabu, 14 Februari 2024 22:42 Wib
Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19
Rabu, 14 Februari 2024 21:26 Wib
KPPS TPS di Waykandis temukan ratusan surat suara DPRD sudah tercoblos
Rabu, 14 Februari 2024 19:01 Wib