Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis diprediksi menguat didukung sentimen pelonggaran lockdown di sejumlah negara.
Pada pukul 9.36 WIB rupiah masih melemah 30 poin atau 0,2 persen menjadi Rp14.740 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.710 per dolar AS.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis, mengatakan sentimen terhadap nilai tukar kelihatannya masih belum berubah pada hari ini.
"Pasar masih merespons positif potensi pertumbuhan ekonomi dengan bertambahnya rencana atau pelaksanaan pembukaan lockdown di negara-negara pandemi seperti di Jepang, Australia, Korea Selatan, AS, Eropa, China dan negara lainnya, termasuk Indonesia," ujar Ariston.
Baca juga: IHSG Kamis Dibuka Menguat 31,91 Poin
Sentimen positif tersebut, lanjut Ariston, masih bisa mendorong penguatan rupiah hari ini meski dalam pergerakan yang konsolidatif.
"Namun demikian pasar mewaspadai perkembangan sikap Amerika Serikat yang bisa memperkeruh hubungannya dengan China," kata Ariston.
Ariston memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran Rp14.650 per dolar AS dan resisten Rp14.800 per dolar AS.
Pada Rabu (27/5) lalu rupiah ditutup menguat 45 poin atau 0,31 persen menjadi Rp14.710 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.755 per dolar AS.
Baca juga: Yuan melemah 185 basis poin terhadap dolar AS
Berita Terkait
Rupiah tergelincir 0,08 persen jadi Rp15.755 per dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 9:51 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Rupiah turun jadi Rp15.647 per dolar AS
Selasa, 27 Februari 2024 9:10 Wib
Rupiah Rabu pagi Rp15.673 per dolar AS
Rabu, 21 Februari 2024 9:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib
Indonesia raup potensi transaksi 9,6 juta dolar di Ambiente di Jerman
Selasa, 6 Februari 2024 5:43 Wib
Rupiah tergelincir jadi Rp15.790 per dolar AS
Kamis, 1 Februari 2024 9:37 Wib
WNI yang dijebloskan ke penjara Australia dapat kompensasi 27,5 juta dolar Australia
Sabtu, 20 Januari 2024 5:34 Wib