Ketetapan masuk sekolah melihat situasional COVID-19

id Corona, pendidikan lampung

Ketetapan masuk sekolah melihat situasional COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Bandarlampung, Rabu 27/5/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, mengatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru, menunggu situasional COVID-19.

"Ketetapan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru, akan ditinjau kembali sesuai arahan pemerintah pusat serta situasional COVID-19," ujar Sulpakar di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan, penetapan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah memerlukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung serta Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.

"Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus dikoordinasikan dengan baik serta melihat situasional perkembangan COVID-19, dan untuk sementara waktu semua kegiatan pendidikan dialihkan dengan menggunakan metode daring sembari menunggu kebijakan selanjutnya," ujarnya.

Menurutnya, telah ada sistematika untuk pelaksanaan belajar mengajar dan penilaian akhir pendidikan di Provinsi Lampung selama masa pandemi COVID-19, meliputi pada tanggal 2 hingga 13 Juni 2020 akan dilaksanakan penilaian akhir semester tanpa diadakannya tes yang mengumpulkan para siswa.

"Penilaian akhir semester pada tanggal 2 Juni hingga 13 Juni dilakukan dengan mengirimkan portofolio, nilai rapor, prestasi yang diraih sebelumnya, serta penugasan daring, dan tanggal 15 hingga 18 Juni akan dilaksanakan pendaftaran peserta didik baru secara daring, namun kita sediakan juga secara langsung khusus bagi daerah dengan fasilitas internet tidak memadai," katanya.

Ia menjelaskan, selanjutnya pada tanggal 18 hingga 20 Juni akan dilakukan verifikasi berkas peserta didik baru, lalu dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes pada tanggal 22 Juni 2020, dan pada tanggal 22 hingga 24 Juni akan dilakukan daftar ulang secara daring.

"Selama pelaksanaan kegiatan PPDB sejak tanggal 15 Juni hingga 24 Juni 2020 seluruh siswa kelas 10 dan 11 diliburkan tidak ada kegiatan belajar mengajar di rumah, lalu pada 19 Juni pembagian rapor akhir semester juga dilakukan secara daring melalui surat elektronik, semua dilaksanakan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan," katanya.