Presiden pantau kemampuan daerah terapkan tatanan kenormalan baru

id tatanan normal baru,dampak covid,pengendalian covid

Presiden pantau kemampuan daerah terapkan tatanan kenormalan baru

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau persiapan penerapan tatanan kenormalan baru di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memantau kemampuan daerah mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 dan kesiapan daerah menerapkan tatanan kenormalan baru.

Dalam rapat terbatas lewat telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, ia menjelaskan pelaksanaan tatanan kenormalan baru akan tergantung pada parameter epidemiologi yang menunjukkan tingkat penularan virus di masing-masing daerah.

"Dalam persiapan menuju tatanan normal baru ini saya juga minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus ini," katanya dalam rapat mengenai persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru untuk kegiatan produktif dan aman dari COVID-19.

Presiden menyoroti daerah-daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang masih tinggi seperti di Jawa Timur.

Dia memerintahkan TNI dan Polri menurunkan personel ke titik-titik kerumunan di Jawa Timur guna memastikan masyarakat mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengujian sampel individu yang diduga tertular COVID-19, pelacakan kontak dekat pasien, dan mengkarantina pasien untuk memutus rantai penularan virus corona.

"Ini kita lakukan kepada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," katanya.

Presiden ingin ada kajian komprehensif mengenai perkembangan penularan COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Presiden meminta panduan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat.

"Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai menggunakan masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak," katanya.