Tanjungpinang (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.
"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio.
Kendati demikikan, Rio masih enggan menyebutkan nama atau inisial pelaku maupun korban yang mengalami KDRT tersebut.
Menurutnya, saat ini korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
"Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujarnya singkat.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Anggota DPR minta Pemda, termasuk di Lampung, bantu pemutakhiran data tenaga honorer
Selasa, 16 April 2024 11:30 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
Satgas Damai Cartenz tangkap delapan anggota Organisasi Papua Merdeka
Kamis, 11 April 2024 22:56 Wib
DPRD Lampung gelar paripurna PAW anggota
Selasa, 2 April 2024 5:15 Wib
Dani Mulyawati dilantik jadi PAW anggota DPRD Lampung
Selasa, 2 April 2024 5:11 Wib
Polisi ciduk puluhan anggota geng motor di Sukabumi
Sabtu, 30 Maret 2024 21:59 Wib
TNI menjelaskan peran 13 tersangka kasus penganiayaan di Papua
Sabtu, 30 Maret 2024 8:02 Wib