Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan tempat wisata telah ditutup untuk mencegah kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di daerah tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Senin, mengaku mendapat laporan masyarakat yang masih nekat mengunjungi tempat wisata di Karawang.
Pihaknya menyesalkan masih adanya sejumlah masyarakat yang berkumpul dan piknik ke tempat wisata yang sebenarnya sudah ditutup.
"Saya dapat kabar di beberapa tempat wisata yang ditutup masih dikunjungi masyarakat. Padahal tujuan kami menutup untuk menekan laju COVID-19," katanya.
Fitra memprediksi dalam waktu dekat terjadi gelombang arus balik pemudik yang tetap nekat pulang ke kampung halamannya.
Ia mengaku akan berkoordinasi hingga tingkat RT/RW agar para pemudik yang nekat dan kembali ke Karawang langsung ditetapkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebab ada transmisi di daerah-daerah asal para pemudik, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, ataupun kota-kota di Jawa Barat.
"Kita perlu sadar bahwa setiap harinya selalu ada penambahan ODP, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta yang reaktif. Itu menandakan bahwa Karawang belum bebas dari Corona," katanya.
Sementara itu hingga kini kasus positif Corona di Karawang masih nol setelah sebelumnya 20 orang yang positif dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
PLN siapkan 20 SPKLU di Lampung untuk layani kendaraan listrik para pemudik
Selasa, 9 April 2024 13:03 Wib
Polisi bongkar prostitusi online di tempat kos di Bandarlampung
Senin, 1 April 2024 20:00 Wib
Ganda putri Indonesia amankan satu tempat di final Swiss Open
Sabtu, 23 Maret 2024 6:00 Wib
Antisipasi perang sarung, Pemkot Metro dan tim gabungan sisir tempat nongkrong
Kamis, 21 Maret 2024 18:05 Wib
Swiss Open - Apri/Fadia hingga Leo/Daniel amankan tempat di babak kedua
Rabu, 20 Maret 2024 8:13 Wib
Satpol PP Bandarlampung minta tempat hiburan taati aturan selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 19:30 Wib
Ancol gratis untuk ngabuburit selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 15:25 Wib
Wali Kota Bandarlampung tegaskan hiburan malam tutup selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 5 Maret 2024 15:11 Wib