Sebagian mushala di Bandarlampung masih laksanakan Shalat Idul Fitri

id COVID-19,Wuhan,lebaran bandarlampung

Sebagian mushala di Bandarlampung masih laksanakan Shalat Idul Fitri

Masjid Agung Al Furqon tidak menjalankan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu. (24/5/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ya, kami tetap melakukan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah
Bandarlampung (ANTARA) - Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19 dan pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan terbuka, beberapa mushala di perkampungan Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung tetap melaksanakan Shalat Id berjamaah, Minggu.

Mushala yang berada di Kelurahan Sumur Batu dan Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandarlampung tetap menjalankan Shalat Id.

Namun, jamaah di mushala yang bisa menampung lebih dari seratus orang tersebut, tidak menerapkan social distancing, dan hanya sebagian jamaah yang menggunakan masker.

Ibadah Shalat Idul Fitri tersebut berlangsung dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB. Khotbah masih diberlakukan, namun menggunakan bahasa Arab sehingga mempersingkat waktu pelaksanaan shalat itu.
Baca juga: IDEAS ingatkan waspadai ledakan COVID-19 jelang Ramadhan dan Lebaran


Selesai melaksanakan shalat, para jamaah langsung pulang ke rumah masing-masing tanpa bersalaman seperti biasanya.

Salah satu warga Sumur Batu, Jaman mengatakan bahwa warga setempat masih menjalankan ibadah Shalat Id, karena memang ini sudah menjadi rutinitas tahunan yang harus dilaksanakan.

"Ya, kami tetap melakukan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah, seperti masjid dibersihkan setiap hari, bahkan karpet pun disemprot disinfektan setiap hari," ujarnya pula.

Namun, sejumlah tempat ibadah umat muslim di Kota Bandarlampung ada yang tidak menggelar Shalat Id, seperti Masjid Agung Al-Furqon yang memasang pengumuman dengan baner di depannya menyampaikan pada Lebaran tahun ini tidak menggelar pelaksanaan Shalat Id.

Sejumlah warga ibu kota Provinsi Lampung, sebagian di antaranya mengaku melaksanakan ibadah Shalat Id tersebut di rumah saja, guna menangkal sebaran COVID-19.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah daerah setempat seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wali Kota Bandarlampung Herman HN telah meminta umat Islam untuk tidak melaksanakan Shalat Id di masjid dan lapangan/tempat terbuka secara berjamaan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Presiden anjurkan silaturahim virtual