Kumandang Takbir berkumandang dari Masjid di tengah pandemi sambut Idul Fitri 1441 Hijriah

id COVID-19,Takbir

Kumandang Takbir berkumandang dari Masjid di tengah pandemi sambut Idul Fitri 1441 Hijriah

Masjid Agung Al-Furqon Kota Bandarlampung, Sabtu Malam. (23/5/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kumandang  Takbir mulai saling bersautan dari surau yang ada di hampir semua sudut Kota Bandarlampung yang menandakan esok hari merupakan hari kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan selama kurang lebih 30 hari.

Suara merdu yang mungkin orang mendengarkannya memiliki berbagai perasaan yang berbeda-beda seperti pilu sedih, ataupun gembira dan suka cita dalam menyambut Idul Fitri.

Mungkin, malam takbir tahun ini sedikit berbeda dari malam-malam takbir di tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada konvoi, suara klakson dari kendaraan roda dua atau empat atau takbir keliling ke jalan-jalan yang sudah menjadi tradisi sejak bertahun-tahun lamanya di kota ini.

Namun, suasana lebaran masih kental terasa saat masjid-masjid saling menyambut gema takbir satu sama lain.

Meskipun, tidak ada takbir keliling ke jalan raya oleh kendaraan seperti biasa, jalan-jalan protokol di kota itu masih saja diramaikan oleh kendaraan baik roda empat maupun dua yang lalu-lalang.

Bahkan, pusat perbelanjaan seperti beberapa pasar modern serta toko-toko masih saja di padati masyarakat yang berbelanja guna keperluan hari raya esok.

Terlihat juga personel kepolisian yang berjaga dan bersiaga mengatur arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol agar dapat mengurai kepadatan kendaraan.

Personel Gabungan TNI-Polri pun terlihat mulai berkeliling untuk patroli melihat kondisi jalan raya dan memastikan tidak ada aktivitas konvoi ataupun takbir keliling di kota setempat.

Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wali Kota Bandarlampung Herman HN sebelumnya telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memunculkan keramaian termasuk shalat Idul Fitri 1441 Hijriah guna menghindari resiko penularan COVID-19.

Ia menyebutkan jangan sampai perjuangan untuk berada di rumah selama dua bulan ini berakhir dengan terjangkit virus corona hanya karena melaksanakan Shalat Id di masjid atau lapangan. 

Menurut dia, Shalat Idul Fitri merupakan ibadah sunah dan dapat dikerjakan di rumah bersama keluarga maka pemerintah kabupaten dan kota juga diminta dapat mengimbau masyarakatnya untuk tak menggelar Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan mengingat risiko penularan COVID-19.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran atau maklumat yang sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan Shalat Id di rumah saja dan tidak di masjid.

Menurutnya, masyarakat Bandarlampung harus saling menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah dalam setiap aktivitasnya.

Meskipun tak ada sanksi tegas, Herman HN meminta masyarakat harus sadar diri untuk  tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan untuk tahun ini tidak melaksanakan Shalat Id di masjid  terlebih dahulu guna mencegah sebaran COVID-19.

Sementara itu untuk mengamankan atau melaksanakan anjuran pemerintah guna melarang pawai takbiran keliling Satlantas Polresta Bandarlampung, Polda Lampung melakukan penyekatan pada sepuluh titik lokasi menjelang malam takbiran untuk mengantisipasi kecelakaan dan penularan COVID-19.

 
Suasana jalan protokol di Kota Bandarlampung pada malam Takbir, Sabtu Malam, (23/5/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini, mengatakan guna menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta pawai keliling tidak dilakukan dan menghindari kecelakaan maka pihaknya melakukan penyekatan jalan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di Tugu Raden Intan, Sukarame, Pos Baruna Panjang, perbatasan Kemiling, dan Sukamaju. Kemudian titik lainnya di Lungsir, Pahoman, Garuda, dan Gramedia Raden Intan, dan Jalan Kartini.

Ia menegaskan bahwa jika ada kendaraan bak terbuka yang memuat orang banyak atau berkonvoi untuk melakukan takbir keliling maka akan disetop dan diminta putar balik. Dalam kegiatan tersebut pihaknya  menerjunkan sebanyak 120 personel Polresta Bandarlampung, kemudian anggota Sabhara dan Polda Lampung.

Sementara itu, salah satu pemuda di Bandarlampung Raden, mengatakan bahwa lebih memilih melakukan takbiran di mushola setempat bersama kawan-kawannya disebabkan guna patuhi anjuran pemerintah.

Ia mengatakan bahwa biasa mereka takbiran di surau sehabis pulang dari melakukan aktivitas pawai takbir keliling dengan mobil ke jalan-jalan.

Dia pun menyayangkan tahun ini beberapa aktivitas yang rutin dilaksanakan setahun sekali harus dihentikan atau tidak dilakukan seperti pawai takbir keliling dan Sholat Id guna mencegah penyebarluasan COVID-19.

Namun begitu, menurutnya, umat islam harus tetap menyambut kemenangan dengan suka cita karena Idul Fitri merupakan salah satu hari besar, tidak masalah tidak ada konvoi maupun pawai keliling dengan mengumandangkan takbir dan menabuh bedug di mushola itu pun sudah cukup untuk kaum muslim menandakan dan menyemarakkan kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ia pun berharap pandemi ini akan cepat berakhir agar semuanya dapat kembali normal sedia kala seperti tidak ada pembatasan ibadah ataupun berkerumun yang menjadi sebuah ikon anak muda.