Gubernur Bengkulu larang pejabat gelar open house

id Bengkulu, lebaran, idul fitri, open house

Gubernur Bengkulu larang pejabat gelar open house

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memimpin rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu membahas persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah di Bengkulu, Jumat (22/5/2020) ANTARA/HO

Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang pejabat di daerah itu menggelar open house atau membuka rumah untuk silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kata Rohidin di Bengkulu Jumat larangan tersebut untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Rohidin meminta tradisi open house yang dilakukan setiap tahunnya diganti dengan silaturahmi menggunakan media sosial.

"Baik pejabat dan masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan open house atau berlebaran ke rumah-rumah, cukup berkomunikasi menggunakan teknologi yang ada," ucap Rohidin.

Rohidin sendiri memastikan ia tidak melakukan open house pada lebaran Idul Fitri tahun ini.

Selain itu, Rohidin juga melarang warganya melakukan takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri dan meniadakan Shalat Id di masjid.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu diantaranya Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu.

"Imbauan pemerintah secara tegas agar Shalat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti. Silaturahmi juga diimbau tegas menggunakan alat komunikasi dan melalui media sosial," tegas Rohidin.