Bandarlampung (ANTARA) - Satlantas Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di sepuluh titik lokasi menjelang malam takbiran untuk mengantisipasi kecelakaan dan penyebaran COVID-19.
"Kami sampaikan anjuran pemerintah bahwa pawai takbiran keliling dilarang. Oleh karena itu, untuk menghindari kecelakaan dan penyebaran COVID-19, kami akan melakukan penyekatan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung, Kompol Reza Khomeini di Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di Raden Intan, Sukarame, Pos Baruna Panjang, perbatasan Kemiling, dan Sukamaju. Kemudian titik lainnya di Lungsir, Pahoman, Garuda, dan Gramedia Raden Intan, dan Kartini.
"Jadi titik lokasi itu kami sekat. Jika ada kendaraan bak terbuka yang memuat orang banyak atau berkonvoi maka akan kami stop dan putar balik," kata dia.
Reza menambahkan, pihaknya akan menurunkan sebanyak 120 personel Polresta Bandarlampung, kemudian anggota Sabhara dan Polda Lampung.
Ia juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan Shalat Id di rumah.
"Namun jika memang ada yang shalat di jalan kami tetap akan melakukan pengamanan untuk mengatur lalu lintas. Tapi sebisanya dilakukan di masjid, tidak di jalan raya," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi bagikan air mineral dan kopi kepada pemudik di Pelabuhan Panjang
Minggu, 14 April 2024 10:30 Wib
BPBD Bandarlampung turunkan 53 personel untuk bersihkan dampak banjir
Jumat, 12 April 2024 20:19 Wib
Kapolresta Bandarlampung sarankan pemudik istirahat sebelum lanjutkan perjalanan
Senin, 8 April 2024 3:53 Wib
Polresta Bandung tangkap seorang ayah kejam, aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:18 Wib
Polresta Bandarlampung kawal pemudik sepeda motor asal Pulau Jawa di Pelabuhan Panjang
Minggu, 7 April 2024 11:09 Wib
Polresta Bandarlampung lakukan pengawalan kepada pemudik sepeda motor
Minggu, 7 April 2024 5:23 Wib