Satlantas Polresta Bandarlampung sekat 10 titik jelang malam takbiran

id Satlantas, polresta bandarlampung, konfoi malam takbiran, covid-19

Satlantas Polresta Bandarlampung sekat 10 titik jelang malam takbiran

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di sepuluh titik lokasi jelang pawai malam takbiran. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Satlantas Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di sepuluh titik lokasi menjelang malam takbiran untuk mengantisipasi kecelakaan dan penyebaran COVID-19.

"Kami sampaikan anjuran pemerintah bahwa pawai takbiran keliling dilarang. Oleh karena itu, untuk menghindari kecelakaan dan penyebaran COVID-19, kami akan melakukan penyekatan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung, Kompol Reza Khomeini di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di Raden Intan, Sukarame, Pos Baruna Panjang, perbatasan Kemiling, dan Sukamaju. Kemudian titik lainnya di Lungsir, Pahoman, Garuda, dan Gramedia Raden Intan, dan Kartini.

"Jadi titik lokasi itu kami sekat. Jika ada kendaraan bak terbuka yang memuat orang banyak atau berkonvoi maka akan kami stop dan putar balik," kata dia.

Reza menambahkan, pihaknya akan menurunkan sebanyak 120 personel Polresta Bandarlampung, kemudian anggota Sabhara dan Polda Lampung.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan Shalat Id di rumah.
 
"Namun jika memang ada yang shalat di jalan kami tetap akan melakukan pengamanan untuk mengatur lalu lintas. Tapi sebisanya dilakukan di masjid, tidak di jalan raya," kata dia lagi.