Bupati Ogan Ilir : Pemecatan 109 tenaga kesehatan sesuai prosedur

id bupati ogan ilir,kisruh tenaga kesehatan ogan ilir,rsud ogan ilir,COVID-19 ogan ilir,nakes COVID-19,ilyas panji alam,apd

Bupati Ogan Ilir : Pemecatan 109 tenaga kesehatan sesuai prosedur

Dokumen - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam (ANTARA/HO/18)

Ketika negara butuh tenaga mereka tapi mereka malah tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari, tegas Ilyas
Palembang (ANTARA) - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyatakan keputusan pemerintah daerah memecat 109 orang tenaga kesehatan berstatus honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi namun tidak ada respon baik.

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Bupati di Ogan Ilir, Sumsel, Kamis.

Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Baca juga: Gugus Tugas Sumsel akui sulit lacak kontak kasus positif COVID-19

Ilyas Panji menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, sedangkan terkait insentif kerja, menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerjanya.

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi mereka malah tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," tegas Ilyas.

Baca juga: 141 WN Tiongkok di Sumsel dipulangkan gunakan hazmat

Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, menambahkan bahwa pemecatan tersebut berdampak pada penanganan kasus COVID-19 kendati di satu sisi pihaknya mendukung keputusan itu.

"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja, tidak ada maknanya, kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.

Baca juga: Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung capai 101

Ia berharap tenaga kesehatan dan medis tetap fokus melayani selama pandemi, terutama di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang telah mencapai 674 kasus per 21 Mei di Sumsel, jika memang ada kekurangan maka harus cepat dikoordinasikan.