Polres Lampung Selatan ungkap kasus puluhan kilogram sabu

id Polres Lampung Selatan, Ungkap sabu 71 kilogram, Pelabuhan bakauheni

Polres Lampung Selatan ungkap kasus puluhan kilogram sabu

Ilustrasi (Antara Lampung/HO)

Lampung Selatan (ANTARA) - Polres Lampung Selatan berhasil menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah paket barang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan yang akan dikirim ke Jakarta.  

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dihubungi dari Lampung Timur, Kamis (21/5) menjelaskan pada Jumat (8/5) jajaranya yang sedang menggelar pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni, mendapati paket mencurigakan. 

"Begitu kita bongkar paketnya, kita dapatkan sabu seberat  66 kilogram," ujarnya.
 
Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada penerima barang  di Jakarta, bekerja sama dengan Polda Lampung dan Mabes Polri. 

"Kita kembangkan ke Jakarta didapati penerima barang berinisla RR,  Dia ternyata yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut, dan diketahui asal barang berasal dari Riau," ujarnya. 

Kemudian dikembangkan oleh tim Bareskrim di Kota  Riau dan pengembangan lanjutan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan 
di Bandarlampung.

"Ternyata barang sudah jalan, ditemukan tim Barskrim di Kota Jambi, didapatkan 5 kilogram sabu, jadi totalnya semua 71 kilogram," jelasnya. 

Kapolres mengungkapkan, polisi menetapkan dua orang tersangka atas kasus barang haram tersebut.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka merupakan pengendali dan penerima barang.

"Yang ditetapkan tersangka sementara ini baru dua orang, yang lain masih berstatus saksi," jelasnya.