Bandarlampung (ANTARA) -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengatakan bahwa yang perlu digaris bawahi oleh masyarakat yakni pemerintah tidak pernah melarang ibadah Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah namun hanya tempat pelaksanaannya saja yang harus dipindahkan ke rumah.
"Yang diinginkan pemerintah bukan melarang ibadahnya hanya tempat pelaksanaannya saja. Jadi ibadahnya tidak pernah dilarang ini harus dimengerti masyarakat," kata Wakil Ketua MUI Lampung Bukhari Muslim, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, memang terkadang masyarakat melihat ini masalah ini seperti ada diskriminasi oleh pemerintah sebab pasar dan mal sah-sah saja tidak ada tindakan tegas dan tetap dibuka namun orang mau ibadah di masjid malah dihalangi.
Padahal, lanjut dia, apabila masyarakat melihat dengan objektif dan fakta di lapangan pemerintah telah berbuat banyak dengan membubarkan banyak bentuk kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Ia pun mengatakan, tidak hanya masjid yang dilarang kegiatannya, aktivitas kerumunan lainnya juga sementara waktu akan ditertibkan tapi karena pasar ini memiliki waktu buka dari pagi, siang dan malam akan sedikit sulit mengaturnya.
Pasar ini juga, kata dia, tempat memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sehingga harap maklum karena makan tidak bisa dihalang-halangi atau ditunda.
Dia mengatakan, meskipun aktiivitas di pasar tidak dilarang hanya saja pemerintah telah meminta agar semua pasar baik tradisional dan modern menggunakan protokol kesehatan.
"Tapi karena selama ini ada yang melintir seolah-olah ibadah dilarang, saya melihatnya itu hal biasa bila masyarakat termakan isu itu karena pemerintah sebenarnya mengajak masyarakat untuk shalat di rumah jadi tidak benar namanya melarang shalat Id," kata dia.
Bukhari mengatakan, shalat Jumat yang diwajibkan bagi muslim saja karena demi kemaslahatan umat, masyarakat menerima kebijakan tersebut.
"Kita sudah cukup ini jumatan sudah tidak, tarawih enggak kemudian mau dimentahkan dengan shalat Id, karena inilah yang menjadi peluang sebaran virus ini maka diimbau shalat di rumah masing. Itulah hal yang melatarbelakangi selain ibadah ini juga sunah yang bisa kita maklumi bersama," kata dia,"
Menurutnya, shalat Idul Fitri tidak mungkin yang menjalankan shalat itu hanya kaum pria saja tentunya mereka pasti membawa istri dan anaknya serta keluarga lainnya sehingga kerumunan itu sudah pasti dan tidak bisa dihindarkan.
"Yang jadi perhatian apakah masyarakat tidak sayang sudah sekian bulan menderita namun dirusak kembali dengan melaksanakan shalat Id yang akan menyebabkan penularan drastis COVID-19," katanya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib