Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan lebih dari 100 orang meminta surat izin perjalanan dinas keluar Provinsi Lampung sejak diberlakukannya pengecualian pembatasan perjalanan sesuai surat edaran Gugus Tugas nomor 4 tahun 2020.
"Lebih dari 100 orang yang datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mengurus surat izin perjalanan dinas keluar daerah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, dikeluarkannya surat izin perjalanan dinas keluar daerah dilakukan secara selektif untuk mengantisipasi persebaran COVID-19.
"Kami tetap selektif dalam mengeluarkan surat izin perjalanan dinas keluar daerah, sebab selama pengurusan surat izin kami menemukan dua orang yang ternyata hasil rapid test reaktif," katanya.
Menurutnya, surat izin perjalanan dinas keluar daerah hanya diberikan bagi Aparatur Sipil Negara, pegawai swasta dan pegawai yang memiliki surat tugas yang ditanda tangani dan di cap secara resmi.
"Surat izin perjalanan dinas keluar daerah tidak digunakan untuk mudik, semua harus jelas dan resmi, kami pun akan melakukan tes kesehatan dan melakukan rapid test," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang menunjukkan hasil tes reaktif maka surat izin perjalanan dinas tidak akan diberikan dan orang tersebut akan segera di lakukan uji swab.
"Kalau hasil tes non reaktif dan kelengkapan resmi terpenuhi maka surat izin perjalanan dinas akan diberikan, namun bila hasil tes ternyata reaktif orang tersebut akan menjalani swab dan surat tidak diberikan," katanya.*
Berita Terkait
Terkait aksi Wahyudi Hamisi, Persebaya layangkan surat ke PSSI
Selasa, 5 Maret 2024 8:10 Wib
KPU terima surat PDIP soal audit forensik digital Sirekap
Rabu, 21 Februari 2024 13:17 Wib
Komedian Komeng sementara raih 700 ribu suara untuk caleg DPD
Jumat, 16 Februari 2024 12:09 Wib
Bawaslu Bandarlampung kumpulkan bukti kasus surat suara dicoblos
Jumat, 16 Februari 2024 5:40 Wib
KPU sebut surat suara dalam kondisi dicoblos tak dipakai lagi
Kamis, 15 Februari 2024 2:16 Wib
Kapolda apresiasi Bawaslu-KPU Bandarlampung tindaklanjuti surat suara tercoblos
Rabu, 14 Februari 2024 22:42 Wib
Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19
Rabu, 14 Februari 2024 21:26 Wib
KPPS TPS di Waykandis temukan ratusan surat suara DPRD sudah tercoblos
Rabu, 14 Februari 2024 19:01 Wib