Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung siap menerima kepulangan pekerja migran Indonesia asal Lampung yang telah habis masa kontrak kerjanya.
"Kami siap menerima para pekerja migran Indonesia asal Lampung yang telah habis masa kontrak kerja, dengan tetap melakukan protokol kesehatan," ujar Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto, saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, telah dipersiapkan sejumlah langkah antisipasi bagi kepulangan pekerja migran Indonesia asal Lampung.
"Kami telah mempersiapkan sejumlah langkah, kami telah menyiapkan shelter di Wisma Haji bagi pekerja migran, lalu melakukan pengecekan kesehatan ketat dan pendampingan, sebab saat ini bukan hanya pekerja migran Indonesia saja yang terdampak, calon peerja migran Indonesia pun terdampak, sehingga kami juga memberikan bantuan bagi calon pekerja migran yang gagal berangkat," katanya.
Ia menjelaskan, shelter bagi pekerja migran disiapkan selain sebagai tempat pendataan bagi calon pekerja migran yang gagal terbang ataupun pekerja migran yang habis masa kontrak, juga berfungsi sebagai tempat pengawasan pekerja migran sebelum kembali ke tempat asal.
"Di shelter kami terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Lampung untuk memantau kesehatan pekerja migran, selain itu juga sebagai tempat kami mendata jumlah mereka, dan shelter juga berfungsi untuk mengawasi pekerja migran agar tidak bepergian dan langsung kembali ke tempat asal dengan di jemput oleh keluarga atau dinas kabupaten," ujarnya.
Menurutnya, Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 1675 pekerja migran sejak periode 1 Januari hingga 7 Mei 2020.
"Kami telah banyak menerima pekerja migran kembali ke Lampung, kemarin ada dua orang pekerja dari Hongkong juga kembali ke Lampung, sehingga untuk kepulangan 1800 pekerja migran asal Lampung dari total 34.000 pekerja migran seluruh Indonesia di kemudian hari kami siap menerima dan menunggu arahan dari pemerintah pusat,"ucapnya.
Berita Terkait
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Anggota DPR minta Pemda, termasuk di Lampung, bantu pemutakhiran data tenaga honorer
Selasa, 16 April 2024 11:30 Wib
Pemprov Lampung tingkatkan investasi maksimalkan serapan tenaga kerja
Kamis, 14 Maret 2024 14:03 Wib
Ratusan nakes di Mukomuko Bengkulu belum terima gaji
Minggu, 18 Februari 2024 16:45 Wib
Kapasitas listrik nasional capai 72.976,30 megawatt
Kamis, 1 Februari 2024 11:32 Wib
Disnaker Lampung minta empat kabupaten segera bentuk dewan pengupahan
Senin, 27 November 2023 16:43 Wib
Pemprov Lampung beri jaminan sosial tenaga kerja kepada 4.000 pekerja rentan
Jumat, 24 November 2023 16:23 Wib
PLN UID Lampung- Kementrian ESDM sosialisasikan penertiban pemakaian tenaga listrik
Rabu, 22 November 2023 19:29 Wib