Pekanbaru (ANTARA) - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Riau, dr. Suyanto, MPH, PhD mengatakan puncak kasus COVID-19 diprediksi terjadi pada pertengahan Mei 2020.
"Gerakan diam di rumah, penggunaan masker, kejujuran pasien dalam menyampaikan keluhan kepada tenaga kesehatan, serta memperbanyak pemeriksaan rapid test dan PCR adalah langkah-langkah baik, yang dilakukan untuk mempercepat pencapaian puncak kasus," kata Suyanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Riau, Selasa.
Menurut dia, setelah puncak kasus tercapai tentu muncul pertanyaan mengenai bagaimana agar COVID-19 ini dapat terhenti? Sepanjang vaksin dari COVID-19 belum ditemukan maka penyakit ini tidak akan hilang, namun jika vaksin COVID-19 telah tersedia dapat diperkirakan pandemi ini akan berakhir pada akhir tahun 2020.
"Namun sifat virus yang mudah bermutasi menyebabkan vaksin ini sulit untuk dibuat, sehingga apabila sampai akhir tahun vaksin COVID-19 belum tersedia, lonjakan kasus pada tahun depan sangat mungkin terjadi," katanya.
Maka dari itu penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan social distancing harus tetap dilakukan. Apalagi, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang rawan karena kondisi geografis yang berbatasan dengan negara-negara lain dan banyaknya pelabuhan-pelabuhan kecil yang menjadi pintu masuk memungkinkan terjadinya pergerakan-pergerakan secara masif.
Penduduk Riau juga memiliki kesenjangan antara kelompok usia yang cukup jauh sehingga menyebabkan banyaknya kelompok usia tua hingga lansia yang rentan tertular COVID-19.
Karena itu, diperlukan peran dari pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan, serta menetapkan larangan mudik sebagai pencegahan penularan kepada kelompok.
Sementara itu, jumlah kasus positif COVID-19 hingga saat ini masih terus bertambah dan di prediksi akan terus bertambah.
Sedangkan saat ini pasien positif COVID-19 di Provinsi Riau berjumlah 66 kasus.
Ia menekan bahwa 1 penderita dapat menularkan penyakit kepada 2 hingga 4 orang atau sekitar 2,25 persen.
Tentu muncul pertanyaan tentang berapa lama penularan akan terjadi? Masa penularan virus corona dapat terjadi hingga 14 hari sampai munculnya gejala.
Dari sejumlah kasus masa penularan tersering adalah 5 hari, sehingga dapat disimpulkan 1 penderita dapat menularkan kepada 2 hingga 4 orang dalam waktu 5 hari.
Sementara itu pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus. Selain itu, menemukan carrier atau penderita COVID-19 yang tidak bergejala juga termasuk upaya dalam mencegah peningkatan jumlah kasus.
"Penemuan carrier dapat dilakukan dengan pemeriksaan rapid test secara luas. Meskipun pemeriksaan ideal untuk COVID-19 adalah pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) tetapi karena jumlah laboratorium yang terbatas dan saat ini hanya berfokus pada pasien, pemeriksaan rapid test sudah cukup efektif dalam menemukan carrier.
Jika pencarian carrier tidak dilakukan maka puncak kasus sulit untuk berhenti, jelas dr. Suyanto.
Konsep SEIR dalam epidemiologi menjelaskan pandemi COVID-19 berdasarkan susceptible (populasi beresiko), expose (orang-orang yang terpapar), infeksius, dan recovery(kasus sembuh).
Populasi beresiko adalah semua populasi yang berada pada zona merah COVID-19 dan diantara populasi tersebut yang paling beresiko adalah orang-orang lanjut usia. Orang-orang terpapar yang dimaksud disini adalah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang perlu dilokalisir agar puncak kasus segera tercapai.
Infeksius berarti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 serta kasus sembuh berarti orang-orang yang sudah sembuh dari COVID-19 namun harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Keempat hal ini saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain.
Penerapan konsep SEIR ini perlu kerjasama dari beberapa pihak, seperti dokter yang bertugas dalam menemukan populasi beresiko dan menangani kasus positif COVID-19 hingga sembuh, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang berperan dalam menentukan dan melokalisir populasi beresiko, ODP dan PDP serta peran pemerintah dalam menggalakkan social distancing juga sesuai dengan konsep ini, yang berfungsi agar populasi beresiko tidak menjadi orang-orang yang terpapar.
Berita Terkait
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal akibat COVID-19
Kamis, 25 Januari 2024 21:41 Wib
Dokter spesialis: Perhatikan gejala COVID varian baru pada orang tua yang berisiko
Selasa, 9 Januari 2024 12:43 Wib
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib
Komisi IX DPR sebut kebijakan vaksin COVID-19 berbayar belum tepat
Minggu, 31 Desember 2023 5:19 Wib
Kemenkes: Dua pasien COVID-19 dua varian di Batam meninggal
Selasa, 26 Desember 2023 17:23 Wib
Tinjau Pelabuhan Merak, Menko PMK ajak pemudik lengkapi vaksinasi dan booster cegah COVID-19
Sabtu, 23 Desember 2023 18:57 Wib