BPS Lampung perpanjang SP daring

id Corona, BPS, sensus penduduk

BPS Lampung perpanjang SP daring

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung, Mas'ud Rifai. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) secara daring guna mengantisipasi persebaran COVID-19.

"SP secara online akan kami perpanjang jangka waktunya hingga 29 Mei 2020, karena adanya kondisi pandemi COVID-19," ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung, Mas'ud Rifai, saat di hubungi di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan waktu pengisian SP secara daring bagi masyarakat yang sebelumnya telah ditetapkan usai pada 31 Maret 2020 akan mengalami sejumlah perubahan jadwal.

"Jadwal awal SP online akan usai pada 31 Maret 2020, lalu dilanjutkan dengan sensus tatap muka secara door to door, namun jadwal tersebut kini mengalami perubahan karena pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor relisiko di lapangan, serta mengantisipasi persebaran COVID-19.

"Kita mempertimbangkan faktor risiko di lapangan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 dan ada sejumlah refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, sehingga salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan memundurkan jadwal sensus penduduk secara door to door semula Juli saat ini menjadi September," katanya.

Menurutnya, masyarakat di harapkan dapat berpartisipasi dalam SP secara daring.

"Selama pandemi BPS juga mengalami refocusing anggaran bagi penanganan COVID-19 sebanyak 41 persen, sehingga perlu dilakukan perubahan sejumlah jadwal, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sensus penduduk secara online agar dapat membantu mengurangi persebaran COVID-19 serta menyukseskan sensus penduduk di tahun 2020," ucapnya.