Hampir seperempat kasus positif COVID-19 di Sumsel telah dinyatakan sembuh

id COVID-19 sumsel,kasus sembuh sumsel,data corona sumsel,update corona sumsel,data kasus COVID-19 sumsel,zona merah sumsel

Hampir seperempat kasus positif COVID-19 di Sumsel telah dinyatakan sembuh

​​​​​​​Seorang pasien positif COVID-19 (depan) yang dinyatakan sembuh berjalan menuju ruang tunggu saat proses pemulangan di Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh, Senin, 13/4/2020). (ANTARA FOTO/Ampelsa/hp)

Palembang (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan tidak mengalami penambahan pada 10 Mei atau tetap 278 kasus dan hampir seperempatnya telah dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali uji swab.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri di Palembang, Minggu, mengatakan terdapat delapan kasus sembuh pada hari ini (10/5), tujuh di antaranya berasal dari Kota Palembang.

"Tujuh yang sembuh dari Palembang adalah kasus 20, 38, 53, 115, 116, 117, 118, dan satu kasus dari Kabupaten Ogan Ilir yakni kasus 77," ujar Yusri.

Dengan demikian, total pasien sembuh di Sumsel terdapat 57 kasus, mayoritas dari Kota Palembang (36), kemudian OKU (4), Prabumulih (4), Lubuklinggau (3), Ogan Ilir (2), OKI (2), Banyuasin, Musi Banyuasin, Pagaralam, Muara Enim, masing-masing satu orang dan dari luar daerah dua orang.

Orang-orang yang dinyatakan sembuh merupakan kasus dengan beragam usia, dari yang termuda (empat bulan) hingga tertua (77 tahun).

Ia menjelaskan bahwa proses kesembuhan banyak ditentukan pasien itu sendiri karena COVID-19 dapat sembuh dengan sendirinya jika perkembangan virus di dalam tubuh dapat ditekan.

Gugus tugas Sumsel mengingatkan bahwa kemungkinan besar kasus positif COVID-19 akan bertambah mengingat masih terdapat ratusan sampel yang belum diperiksa serta kondisi grafik Sumsel yang sedang mengalami fase naik.

Masyarakat diminta terus mengikuti imbauan pemerintah dengan sepenuh hati, salah satunya tidak mudik sementara waktu ke kampung halaman guna mencegah ledakan kasus di daerah. Walaupun pemerintah pusat telah melonggarkan akses transportasi, gugus tugas tetap akan memperketat pintu-pintu masuk di Sumsel agar pelacakan dan penanganan kasus yang sudah ada dapat terkendali.

"Selain itu kami juga ingatkan lagi bahwa masker sangat penting digunakan baik di luar maupun di dalam rumah, sebab COVID-19 tidak mengenal usia atau jenis kelamin, siapapun yang tidak patuh dengan pencegahan maka rentan tertular," tegas Yusri.

Sementara temuan 278 kasus positif COVID-19 di Sumsel per 10 Mei tersebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 150 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah) 35 kasus, Banyuasin (zona merah) 15 kasus, Prabumulih (zona merah) 13 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 12 kasus, dan OKU (zona merah) 11 kasus.

Sedang kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (delapan), Musi Rawas (delapan), Lahat (enam), Muara Enim (tiga), Musi Banyuasin (tiga), Muratara (dua), serta Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.