Pekerja migran asal Subang pulang setelah hilang di Hong Kong

id TKI Hong Kong kabur,TKI Hong Kong ilegal,pekeja migran pulang dari Hong Kong, WNI magang dipulangkan

Pekerja migran asal Subang pulang setelah  hilang di Hong Kong

Cunengsih (kiri) dibantu Tim Satgas Perlindungan WNI KJRI Hong Kong pulang ke Tanah Air, Jumat (8/5), setelah hilang selama dua bulan. (ANTARA/HO-KJRI Hong Kong/mii)

Jakarta (ANTARA) - Seorang pekerja migran asal Subang, Jawa Barat, berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah  hilang di Hong Kong.

“Semalam Cunengsih telah tiba dengan selamat di Indonesia dan diserahterimakan kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk dibantu perjalanan pulang ke kampung halamannya di Subang,” kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar, Sabtu.

Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menerima laporan hilangnya seorang pekerja migran Indonesia bernama Cunengsih di daerah Tsim Sha Tsui pada 25 Februari 2020.

Majikan dan rekan-rekan Cunengsih mencari ke berbagai tempat di Hong Kong, namun tidak menemui hasil.

Tim Satgas Perlindungan Warga Negara Indonesia KJRI Hong Kong melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Tidak lama kemudian, Cunengsih berhasil ditemukan di salah satu rumah sakit di daerah Kwun Tong.

Cunengsih tetap harus menjalani perawatan di RS tersebut selama dua bulan karena sakit yang dideritanya.

Kamis (7/5) Cunengsih dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke Indonesia.

Guna memastikan kondisi tersebut, KJRI membantu persiapan pemulangan, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

"Segera lapor kalau ada WNI yang hilang, sakit atau ada masalah lain, kami akan berikan bantuan," kata Konjen Ricky.