Dishub Lampung tegaskan larangan mudik masih tetap konsisten diterapkan

id Corona, transportasi, larangan mudik,Dishub Lampung tegaskan larangan mudik,Dishub Lampung konsisten larang mudik

Dishub Lampung tegaskan larangan mudik masih tetap konsisten diterapkan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan larangan mudik masih tetap konsisten diterapkan selama berlangsungnya pandemi COVID-19.

"Larangan mudik masih tetap dilakukan sesuai dengan peraturan, namun memang ada relaksasi di sektor transportasi," ujar Bambang Sumbogo, saat di hubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, relaksasi sektor transportasi tersebut merupakan salah satu upaya mengakomodir pemenuhan kebutuhan nasional selama pandemi COVID-19.

"Relaksasi ini jangan disalah artikan menjadi diperbolehkan mudik, sebab operasional transportasi hanya dilakukan bagi kriteria yang dikecualikan, seperti petugas kesehatan, atau aparatur negara yang tengah menjalankan tugas negara, tenaga migran Indonesia yang hendak kembali ke Indonesia, serta beberapa kriteria lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan operasional transportasi tetap dilakukan sesuai dengan standar kesehatan yang ketat serta melihat faktor humanisnya.

"Akan lebih ketat dari biasanya sebab sejumlah persyaratan harus ditunjukan agar dapat melakukan perjalanan seperti menunjukkan surat tugas bagi pekerja, surat keterangan bebas COVID-19 melalui pelaksanaan tes PCR atau rapid test, menunjukkan rencana perjalanan, serta menunjukkan identitas diri," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini bersama sejumlah pihak terus dilakukan pengawasan ketat arus transportasi di berbagai pintu masuk.

"Kami saat ini fokus memutar balikkan pemudik, namun saat ini sudah sedikit sekali yang melintas," ucapnya.