Bandarlampung (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, menambah alat-alat fitnes untuk menunjang latihan atlet, agar mendapatkan hasil terbaik dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
"Alat-alat fitnes tersebut didatangkan dari Jawa sebanyak 15 unit, pada Rabu (6/5) lalu," kata Wakil Ketua II KONI Lampung Frans Nurseto, yang didampingi Ketua Bidang Perlengkapan dan Umum Arfain, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, alat fitnes ini untuk meningkatkan fisik atlet. Seluruh atlet Lampung boleh memakai alat fitnes tersebut. Tentunya nanti ada yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
Babe panggilan akrab Frans Nurseto menjelaskan, alat-alat tersebut milik KONI, sehingga pengelolaannya jadi tanggung jawab mereka. Terlebih-lebih alat itu sebagai salah satu penunjang program pembinaan atlet Pelatprov PON XX.
Pihaknya juga akan menambah alat pelengkap fitnes untuk meningkatkan fisik para atlet.
Sebanyak 15 unit alat fitnes tersebut yakni, 1. lat puldown machine, 2. Lat row machine, 3. smith machine (barbel 50 kg + bangku setelan), 4. leg press (barbel 50 kg), 5. leg curl, leg extention, trisep, 6. bench press flat.
Kemudian, 7. cable crossover, 8. trimer, 9. hyper back up, 10. sit up, 11. dumbell 1 set, 12. stanf press standart, 13. barbel 500 kg, 14. bangku stelan dan 15. bangku kecil.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung serahkan SK ke 389 PPPK formasi 2023
Kamis, 25 April 2024 11:00 Wib
Tim SAR gabungan cari penumpang terjatuh dari KMP Reinna
Kamis, 25 April 2024 10:38 Wib
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Budaya Sekura Cakak Buah Lampung Barat
Rabu, 24 April 2024 17:11 Wib
Keripik Kresna UMKM binaan BRI gunakan QRIS permudah transaksi
Rabu, 24 April 2024 16:26 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Permodalan KUR BRI bantu UMKM Gendis Ayu Jahe tingkatkan penjualan dan produksi produk
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta warga lapor jika terdapat kasus judi online
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib