Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Lampung melalui program bina lingkungan menyerahkan wastafel portabel kepada Ditlantas Polda Lampung guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Lampung, Margareth VS Panjaitan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arionto di Mapolda Lampung.
"Sampai saat ini melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19 menjadi hal yang perlu dilakukan semua kalangan. Jasa Raharja termasuk menjadi salah satu yang berkomitmen untuk itu melalui berbagai upaya yang dilakukan," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, Margareth VS Panjaitan, Jumat.
Lebih lanjut Margareth menjelaskan hari ini melalui program bina lingkungan yang dimiliki, Jasa Raharja Lampung menyerahkan wastafel portabel kepada Ditlantas Polda Lampung guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Langkah Jasa Raharja untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19 tidak akan berhenti sampai disini. Berbagai langkah akan lainnya akan dilakukan Jasa Raharja.
"Kami berharap masyarakat juga mendengar dan melaksanakan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga kita dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Sehingga kehidupan kita bisa segera kembali normal," katanya.
Berita Terkait
Jasa Raharja berangkatkan disabilitas peserta mudik gratis dari Stasiun Senen
Jumat, 5 April 2024 15:36 Wib
Jasa Raharja turut serta dalam pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 20:36 Wib
Pastikan kesiapan, Dirut Jasa Raharja pimpin apel pengamanan mudik Lebaran 1445 H
Rabu, 3 April 2024 13:23 Wib
Jasa Raharja telah salurkan santunan Rp14,7 miliar hingga Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 11:26 Wib
Jasa Raharja masih menunggu verifikasi polisi soal kecelakaan GT Halim Utara
Rabu, 27 Maret 2024 21:29 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:42 Wib
Jasa Raharja dukung penguatan kolaborasi Samsat dengan Pemprov Sumsel
Minggu, 24 Maret 2024 20:00 Wib
Gelar Safari Ramadhan, Dirut Jasa Raharja ungkap pembenahan standar layanan Samsat
Sabtu, 23 Maret 2024 18:17 Wib