Polda: Masker "merah putih" putus mata rantai COVID-19

id masker merah putih, polda lampung, kabid humas

Polda: Masker "merah putih" putus mata rantai COVID-19

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyerahkan masker merah putih yang diterima Kabiro LKBN ANTARA Lampung, Hisar Sitanggang, di Bandarlampung, Jumat (8/5/2020) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan menggunakan masker "merah-putih" diharapkan dapat memutus mata rantai COVID-19.

"Masker ini unik karena menunjukkan semangat merah putih mengingat Indonesia saat ini dilanda pandemi COVID-19. Mari bersatu padu baik masyarakat, pemerintah maupun TNI-Polri untuk memutus mata rantai virus Corona," kata Pandra, saat menyerahkan masker merah putih di Kantor LKBN ANTARA Biro Lampung di Bandarlampung, Jumat.

Ia dalam kesempatan itu juga menyampaikan amanat dan pesan langsung dari Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto untuk memberikan masker merah putih sebanyak 30 masker kepada redaksi di ANTARA Biro Lampung.

Pandra menjelaskan inti dari penggunaan masker merah putih untuk memberikan semangat kepada semua pihak untuk melawan pandemi COVID-19 terutama di Provinsi Lampung.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan membagikan masker merah putih kepada media lainnya di Lampung baik cetak, online, maupun elektronik.

"Ada sekitar 100 media di Lampung yang akan mendapatkan masker merah putih," katanya.

Di sisi lain, ia menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto selama masa pandemi COVID-19 berupa tujuh poin protokol kesehatan yakni menggunakan masker, tetap di rumah, menjaga jarak, hindari pertemuan banyak orang, rajin cuci tangan, jaga diri pribadi dan keluarga.