BI Lampung siapkan Rp4,36 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri

id bi lampung, penukaran uang, kebutuhan ramadhan, idul fitri

BI Lampung siapkan Rp4,36 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan (kanan) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Selain itu, uang-uang yang akan beredar di masyarakat juga telah kita karantina selama 14 hari terlebih dahulu, sebelum diedarkan kepada masyarakat, tambahnya

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung menyiapkan kebutuhan uang layak edar sebesar Rp4,36 triliun untuk periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020.

"Perkiraan kebutuhan uang layak edar tersebut telah memperhatikan kebutuhan uang layak edar dalam rangka penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bentuk bantuan-bantuan pemerintah lainnya dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, perkiraan kebutuhan uang layak edar pada periode Ramadhan tahun 2020 tersebut mengalami penurunan sebesar 9,56 persen dibanding realisasi distribusi uang layak edar pada periode Ramadan tahun 2019 lalu, yaitu sebesar Rp4,82 triliun.

Ia menjelaskan, selama ini, belum pernah terjadi penurunan, karena kebutuhan uang layak edar terus meningkat meski mengalami perlambatan mengingat meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat, sehingga difasilitasi dengan penambahan jumlah uang.

Baca juga: BI Lampung bagikan 800 paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19

Adapun penurunan yang terjadi kali ini, lanjut dia,  lantaran pertumbuhan ekonomi Lampung yang cukup rendah. Selain itu, aktivitas perekonomian di beberapa daerah juga mengalami penurunan, karena adanya protokol kesehatan yang dipatuhi masyarakat yang juga mempengaruhi kegiatan perekonomian.

“Kemudian adanya larangan mudik dari pemerintah, serta Surat Edaran Gubernur Lampung untuk ASN untuk tidak masuk ke zona merah, sehingga mobilitas akan menurun,“ katanya.

Budi mengatakan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak dalam mitigasi penyebaran COVID-19, pada periode ini BI Provinsi Lampung memutuskan untuk tidak menyediakan pelayanan penukaran uang langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum.

Pelayanan penukaran uang kepada masyarakat akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung.

"Terdapat 169 kantor bank di seluruh Lampung yang akan membuka layanan penukaran uang kepada masyarakat. Terdiri dari 33 kantor cabang utama, 60 kantor cabang, 60 kantor cabang pembantu dan 16 kantor kas," katanya.

Baca juga: BI Lampung salurkan bantuan penanggulangan COVID-19

Selain itu, Bank Indonesia juga meminta seluruh kantor bank untuk dapat memenuhi protokol pencegahan COVID-19 secara ketat dalam setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank dan layanan penarikan atau penyetoran uang melalui mesin otomatis kas, di antaranya seperti seperti menggunakan masker, pemindaian suhu tubuh dan penerapan physical distancing.

"Selain itu, uang-uang yang akan beredar di masyarakat juga telah kita karantina selama 14 hari terlebih dahulu, sebelum diedarkan kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam rangka mendukung penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran uang secara nasional Bank Indonesia telah menyusun beberapa strategi. 

Pertama, berkoordinasi dengan perbankan dan penyelenggara jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di berbagai mesin otomatis dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

 

Kedua, Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang. Serta ketiga, memastikan seluruh kegiatan pengelolaan uang yang memperhatikan aspek K3.

Di samping itu, guna menjaga kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pandemi COVID-19, khususnya pada periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Bank Indonesia telah menempuh langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional.

Di antaranya, mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, QR Code pembayaran dengan standar QRIS. Menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran tunai dan non tunai antara lain melalui pengurangan waktu operasional dan implementasi split operation.

Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadhan tahun 2020  serta mendukung akselerasi penyaluran dana bansos pemerintah antara lain PKH, BLT, kartu sembako dan lain-lain.