Herman HN sebut Bandarlampung masih belum bisa ditetapkan zona merah

id COVID-19,Wuhan

Herman HN sebut Bandarlampung masih belum bisa ditetapkan zona merah

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN saat melakukan klarifikasi terkait penetapan zona merah di kotanya, Rabu. (29/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa kota yang dipimpinnya masih tidak bisa ditetapkan zona merah sebaran COVID-19 sebab semua orang yang positif corona di wilayahnya merupakan pasien yang pernah kontak atau pergi dari daerah luar.

"Kalo kita dibilang zona merah, saya rasa Bandarlampung belum ke arah sana karena seperti yang saya bilang bahwa semua pasien di sini masih ada hubungan dari luar daerah," kata Herman HN, di Bandarlampung Rabu.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 23 pasien positif COVID-19 di Bandarlampung merupakan hasil penularan dari satu keluarga mereka yang pernah kontak atau pergi ke luar daerah.

Dia mencontohkan, seperti pasien dengan inisial M, pernah melakukan perjalanan dari daerah luar lalu pulang dan menularkan ke anak dan istrinya, begitu pula dengan pasien lainnya hampir serupa kasusnya.

"Jadi saya kira di Bandarlampung tidak adalah zona merah itu. Saya juga sudah berusaha sekuat tenaga melakukan tindakan pencegahan agar rakyat tidak terpapar corona," kata dia.

Namun, lanjutnya, penetapan zona merah oleh pusat tersebut akan dijadikannya sebagai cambuk untuk lebih baik dan lebih kuat lagi dalam penanganan COVID-19 agar masyarakat Bandarlampung tidak terpapar oleh virus ini.

Menurutnya, mungkin saja penetapan zona merah ini karena pusat tidak melihat jelas data pasien COVID-19 di Bandarlampung berapa mereka yang sudah sembuh, masih dirawat dan meninggal dunia.

"Dari 23 pasien sudah ada 11 yang sembuh, meninggal 4 dan delapan lainnya masih dirawat di rumah sakit ataupun isolasi dan juga semua pasien ini ada hubungannya dengan perjalanan ke luar daerah,", kata dia.

Pada Selasa (28/4) di laman Ineksiemerging.kemkes.go.id, Kota Bansarlampung masuk ke dalam zona merah atau dengan kata lain wilayah tersebut sudah termasuk kategori pandemi.

Berdasarkan web resmi pemkot yakni  covid19.bandarlampungkota.go.id, hingga kini menunjukkan pasien positif COVID sebanyak 23 orang , dengan rincian sepuluh orang sembuh, empat orang meninggal dunia 8 orang masih dirawat atau isolasi.

Sedangkan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di kota tersebut ada tujuh orang, kemudian orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 97 orang dan orang tanpa gejala (OTG)  ada 28 orang.