Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa jumlah pemudik dari luar daerah yang masuk Lampung melalui jalur laut Pelabuhan Bakauheni, dari Jumat (24/4) sebelum diberlakukannya larangan mudik hingga Minggu (26/4) tercatat sebanyak 618 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Senin, mengatakan bahwa memang sekarang sudah ada larangan mudik oleh presiden namun masih saja ada orang yang melanggarnya atau bandel untuk pulang ke kampung halamannya di sini.
"Jumlah tersebut didapatkan dari notifikasi yang kami terima dari Pelabuhan Bakauheni," kata Reihana.
Juru Bicara Gugus Tugas Penangan COVID-19 Provinsi Lampung tersebut mengatakan, mereka yang terdata tidak semuanya masuk ke dalam orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi yang kami masukkan ke dalam status ODP yakni orang yang memang dari zona merah dan menimbulkan gejala COVID-19, seperti demam, batuk Dan pilek serta lainnya," jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa data pemudik itu akan disampaikan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota agar mereka menyampaikan ke kepala daerah masing-masing.
Kemudian kepala daerah memberitahu perangkat desa bahwa di kampung ini akan datang pemudik sekian orang dan harus dipantau.
Ia pun meminta kepada mereka yang baru saja kembali ke daerahnya dari zona merah harus mengkarantina mandiri di desanya masing-masing dan dipantau oleh tim surveilance.
Terkait pemudik yang datang akan ditempatkan di suatu lokasi untuk karantina mandiri, Kadiskes tersebut mengatakan Pemprov Lampung belum ada kebijakan seperti itu sejauh ini.
Reihana pun menyebutkan bahwa pihaknya hanya meminta para pendatang tersebut untuk mengkarantina mandiri di rumah selama 14 hari di desa masing-masing.
"Tapi ada juga beberapa kabupaten/kota yang menyediakan rumah mandiri bagi pemudik yang baru datang ke daerahnya," kata dia.
Kadiskes tersebut juga menyampaikan, pada hari ini pihaknya telah melakukan screnning kepada setiap orang di semua pintu masuk menuju Lampung seperti di Pelabuhan Bakauheni, perbatasan Palembang dan juga Bengkulu.
"Tatkala orang yang diperiksa positif jelas kami akan meminta dengan keras mereka untuk berbalik arah dan tidak boleh masuk ke Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib
Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19
Rabu, 14 Februari 2024 21:26 Wib
Januari 2024, Lampung alami deflasi 0,19 persen
Kamis, 1 Februari 2024 13:29 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal akibat COVID-19
Kamis, 25 Januari 2024 21:41 Wib