Bandarlampung (ANTARA) - Perum DAMRI membatalkan semua perjalanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sementara waktu menyusul larangan mudik oleh pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP," kata General Manager Perum DAMRI Cabang Lampung Suranto, Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, penutupan perjalanan bus AKAP tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam penyelesaian COVID-19 yang sedang mewabah di negeri ini.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang para penumpang yang telah memesan tiket di DAMRI untuk keberangkatan luar kota atau provinsi dengan penuh.
"Kita akan kembalikan 100 persen uang tiket para penumpang tanpa potongan," katanya.
Dia mengatakan, untuk para penumpang atau masyarakat yang ingin mengambil uang tiketnya mereka bisa langsung ke kantor atau stasiun serta bisa juga lewat transfer.
"Penumpang bisa minta langsung ganti uangnya atau dengan rekening juga kita layani," ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk bus yang melayani perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP) masih tetap beroperasi dan tidak ada pembatalan perjalanan penumpang.
"Kalau AKDP kan penumpang naik turunnya jarak dekat jadi tidak ada pembatalan perjalanan," katanya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib