Bandarlampung (ANTARA) - Perum DAMRI Lampung membatalkan semua perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sementara waktu menyusul larangan mudik oleh pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP," kata General Manajer Perum Damri Cabang Lampung Suranto, di Bandarlampung, Sabtu.
Baca juga: PT KAI akan evaluasi operasional KA Kuala Stabas
Menurutnya, penutupan perjalanan bus AKAP tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam penyelesaian COVID-19 yang sedang mewabah di negeri ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang para penumpang yang telah memesan tiket di DAMRI untuk keberangkatan luar kota atau provinsi dengan penuh.
"Kita akan kembalikan 100 persen uang tiket para penumpang yang telah memesan tiket perjalanan tanpa potongan ," tegasnya.
Dia mengatakan, untuk para penumpang atau masyarakat yang ingin menukarkan tiket yang sudah dibeli dipersilahkan ke kantor atau stasiun serta bisa juga lewat transfer.
"Penumpang bisa minta langsung ganti uangnya atau dengan rekening juga kita layani," ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk bus yang melayani perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP) masih tetap beroperasi dan tidak ada pembatalan perjalanan penumpang.
"Kalau AKDP kan penumpang naik turunnya jarak dekat jadi tidak ada pembatalan perjalanan," kata dia
Baca juga: KAI Divre IV lakukan simulasi penanganan COVID-19 di dalam kereta
Berita Terkait
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib
Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19
Rabu, 14 Februari 2024 21:26 Wib
Januari 2024, Lampung alami deflasi 0,19 persen
Kamis, 1 Februari 2024 13:29 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal akibat COVID-19
Kamis, 25 Januari 2024 21:41 Wib