Perum DAMRI batalkan perjalanan Bus AKAP

id COVID-19,Wuhan

Perum DAMRI batalkan perjalanan Bus AKAP

Perum DAMRI batalkan semua perjalanan penumpang bus AKAP (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Perum DAMRI Lampung membatalkan semua perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sementara waktu menyusul larangan mudik oleh pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP," kata General Manajer  Perum Damri Cabang Lampung Suranto, di Bandarlampung, Sabtu.

Baca juga: PT KAI akan evaluasi operasional KA Kuala Stabas

Menurutnya, penutupan perjalanan bus AKAP tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam penyelesaian COVID-19 yang sedang mewabah di negeri ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang para penumpang yang telah memesan tiket di DAMRI untuk keberangkatan luar kota atau provinsi dengan penuh.

"Kita akan kembalikan 100 persen uang tiket para penumpang yang telah memesan tiket perjalanan tanpa potongan ," tegasnya.

Dia mengatakan, untuk para penumpang atau masyarakat yang ingin menukarkan tiket yang sudah dibeli dipersilahkan ke kantor atau stasiun serta bisa juga lewat transfer.

"Penumpang bisa minta langsung ganti uangnya atau dengan rekening juga kita layani," ujarnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk bus yang melayani perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP) masih tetap beroperasi dan tidak ada pembatalan perjalanan penumpang.

"Kalau AKDP kan penumpang naik turunnya jarak dekat jadi tidak ada pembatalan perjalanan," kata dia

Baca juga: KAI Divre IV lakukan simulasi penanganan COVID-19 di dalam kereta