Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat, terdapat 20 warga negara Indonesia yang sembuh dari COVID-19 di negara setempat.
Dalam siaran pers, Senin, KBRI menyatakan hingga saat ini total 47 orang WNI yang dikonfirmasi positif COVID-19, 20 orang di antaranya sembuh.
"Dua orang meninggal dunia, dan 25 orang masih menjalani perawatan," sebut KBRI.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di negara setempat, status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga tetap perlu waspada.
Kemudian, sejak 7 April 2020, Pemerintah Singapura memberlakukan pengetatan kebijakan (circuit breaker measures) demi memutus rantai transmisi lokal COVID-19 di Singapura.
Kebijakan itu antara lain menutup seluruh tempat kerja kecuali yang terkait dengan pelayanan esensial seperti supermarket dan rumah makan yang dibatasi hanya untuk layanan bawa pulang serta layanan publik terkait dengan rantai pasokan global.
Pemerintah Singapura juga menghentikan seluruh kegiatan sosial dan kegiatan publik lainnya.
Pemerintah setempat mewajibkan penduduknya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 300 SGD untuk pelanggaran pertama dan peningkatan denda dan hukuman untuk pelanggaran selanjutnya.
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan sesuai ketentuan pengetatan terbaru dari Pemerintah Singapura yaitu tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," lanjut KBRI.
Sesuai aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat tidak bekerja untuk menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan.
"Dan sesuai arahan dari Kemenaker Indonesia bahwa seluruh PMI diharap untuk tidak mudik lebaran," sebut KBRI.
Sementara itu, Pemerintah Singapura mengkonfirmasi 596 kasus baru positif COVID-19, totalnya menjadi 6.588 kasus.
Juga terdapat 26 pasien yang baru dinyatakan sembuh, sehingga total 768 orang yang dinyatakan pulih.
Dari 2.921 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 22 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan sebanyak 2.888 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.
Berita Terkait
Dinkes Lampung pantau penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 13:35 Wib
Satgas catat pasien COVID-19 di Babel bertambah dua orang
Sabtu, 25 Maret 2023 13:43 Wib
Satgas sebut 68,24 juta penduduk Indonesia telah mendapat vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:41 Wib
Dinkes Lampung perketat prokes cegah kasus COVID-19 di akhir tahun
Sabtu, 3 Desember 2022 8:03 Wib
Kasus COVID-19 naik, RSUDAM tambah tempat tidur
Selasa, 8 November 2022 17:24 Wib
Lampung tetap siagakan tempat isolasi COVID-19
Senin, 7 November 2022 17:47 Wib
IDI Lampung minta pemda tingkatkan vaksinasi COVID-19
Sabtu, 15 Oktober 2022 18:14 Wib
3.500 vial vaksin meningitis akan diterima bertahap di Lampung
Kamis, 13 Oktober 2022 15:35 Wib